Umat Islam Perlu Jaga Konsistensi Ibadah agar Terhindar dari Futur
BANDA ACEH Direktur AlQur&039an Language Center, Zikran Amnar, mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi ibadah agar tidak terjebak
AGAMA
Jakarta – Saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten. Keputusan ini diambil karena mereka menilai adanya sejumlah pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Banten yang tidak ditangani dengan baik oleh penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu.
Dipo Heru Prayitno, salah satu saksi dari pasangan Airin-Ade, menyampaikan penolakan tersebut pada Kamis (7/12/2024). Menurutnya, meski sejumlah pelanggaran telah dilaporkan, seperti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Dipo juga menyoroti ketidaktransparanan dalam penanganan laporan pelanggaran yang mereka ajukan ke Bawaslu.”Persoalan kita tidak tanda tangan itu kan kita menyikapi dinamika politik, kami menganggap jauh dari sempurna, atau jauh dari demokrasi di mana teman-teman mungkin dengar begitu banyak Apdesi yang sudah kita laporkan ke Bawaslu sebelumnya dan tindakannya tidak ada, kita tidak pernah mendapatkan konfirmasi balik seperti apa,” jelas Dipo.
Sementara itu, Ketua KPU Banten, M Ihsan, mengaku menghormati keputusan saksi pasangan Airin-Ade yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara. Ihsan menyatakan bahwa ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh jika pasangan ini merasa dirugikan, yakni dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.”Tentu kami berharap kepada seluruh pasangan calon bisa menerima dan legowo agar proses pembangunan di Banten bisa berjalan dengan baik,” ujar Ihsan dalam menanggapi penolakan tersebut.Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Banten sendiri telah menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan perolehan 3.102.501 suara. Sementara pasangan Airin-Ade mendapatkan 2.449.183 suara, dengan selisih suara sebanyak 653.318 suara.Keputusan ini menjadi kontroversial mengingat sejumlah pelanggaran yang dilaporkan selama masa kampanye dan pemungutan suara yang hingga kini belum mendapat perhatian yang memadai dari pihak penyelenggara. (JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Direktur AlQur&039an Language Center, Zikran Amnar, mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi ibadah agar tidak terjebak
AGAMA
BINJAI Masyarakat Binjai Utara menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kota Binjai, Arif Jaka Sona, dari Fraksi PDI Perjuangan, di daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum tentu berlanjut ke proses h
HUKUM DAN KRIMINAL
MADIUN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, sejak Senin, 6 April 2026 hingga Kamis, 9 Ap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengusaha Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penipuan d
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam peristiwa tanah longsor di Desa Sembahe, Kecamatan Sibola
PEMERINTAHAN