IHSG Dibuka Menguat ke 8.354, Saham BREN dan RAJA Masuk MSCI November 2025
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (6/11/2025). Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 36,1
Ekonomi
Serang – Pasangan calon bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, berhasil meraih kemenangan telak dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, pasangan ini memperoleh suara terbanyak dibandingkan dengan pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Ketua KPU Kabupaten Serang, M Nasehudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penghitungan suara di seluruh 29 kecamatan yang dilakukan sejak Senin (3/12) hingga Selasa (4/12). Hasilnya, pasangan Zakiyah-Najib memperoleh 598.654 suara atau 66,36 persen dari total suara sah, sementara pasangan Andika-Nanang hanya meraih 244.495 suara, yang berarti hanya memperoleh 28,22 persen suara.“Dengan hasil ini, kami sudah merampungkan penghitungan suara untuk Kabupaten Serang. Pasangan nomor urut 02 berhasil memperoleh suara terbanyak,” ujar Nasehudin dalam keterangannya kepada wartawan.
Sementara itu, dalam hasil rekapitulasi perolehan suara untuk pasangan gubernur dan wakil gubernur Banten, pasangan nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, meraih 356.052 suara di Kabupaten Serang. Di sisi lain, pasangan Andra Soni-Ade Sumardi mendapatkan total 475.441 suara di wilayah tersebut.Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Serang juga menunjukkan angka yang menggembirakan. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 1.225.781 orang, sebanyak 73,6 persen pemilih menggunakan hak suaranya dalam Pilbup Serang 2024. Angka ini melampaui target KPU yang sebelumnya dipatok pada 70 persen.Nasehudin menambahkan bahwa angka partisipasi pemilih kali ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya yang hanya mencapai 62 persen. Bahkan, pada Pemilu 2024 lalu, partisipasi pemilih di Kabupaten Serang tercatat mencapai 86 persen.
Meskipun hasil rekapitulasi suara telah diumumkan, terdapat catatan penting terkait proses pleno penghitungan suara. Saksi pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, tidak menandatangani hasil pleno penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Serang. Seluruh keberatan yang diajukan oleh saksi paslon 01 telah dituangkan dalam catatan kejadian khusus.“Prosedur penghitungan suara sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Namun, memang ada saksi dari paslon 01 yang tidak bersedia menandatangani hasil pleno,” kata Nasehudin, menanggapi hal tersebut.Dengan hasil ini, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas kini secara resmi dinyatakan memenangkan Pilbup Serang 2024. Kemenangan ini semakin memperkuat posisi mereka menjelang pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang pada periode mendatang.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (6/11/2025). Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 36,1
Ekonomi
MEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (6/11/202
Ekonomi
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis pada perdagangan Kamis (6/11/2025), meski sentimen global masih menekan mata uang Garuda. Be
Ekonomi
MEDAN Pergerakan harga pangan secara ratarata nasional terpantau bervariasi pada Kamis (6/11/2025) dibandingkan hari sebelumnya. Berdas
Ekonomi
PADANGSIDIMPUAN Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tapanuli SelatanPadangsidimpuan menegaskan kembali tuntutan terhadap Gubernur Sum
Pemerintahan
MANDAILING NATAL Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IMRB) mengecam keras pernyataan Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang menudin
Peristiwa
KUPANG Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, kini resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifika
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan peme
Hukum dan Kriminal
MEDAN Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang,
Hukum dan Kriminal