Komisi X DPR: Efisiensi Anggaran Saat Ini Penting, Pastikan Pendidikan Tak Tersentuh Pemangkasan
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam rangka m
PENDIDIKAN
Jakarta – Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, menegaskan pentingnya transparansi dalam rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota. Ia mengingatkan KPU Kota agar tidak ada suara warga Jakarta yang hilang saat penetapan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (3/12/2024) di Jakarta, menyusul masih adanya beberapa KPU Kota yang belum menggelar pleno penetapan.
“Jangan sampai suara warga Jakarta hilang. Kami minta semua KPU Kota yang belum melakukan pleno penetapan, segera selenggarakan dengan mengedepankan transparansi,” tegas Prasetyo. Menurutnya, transparansi dalam setiap tahap penghitungan suara adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilgub DKI Jakarta 2024.Sebagaimana diketahui, hingga saat ini KPU Kota Jakarta Timur telah selesai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pilgub DKI. Namun, sejumlah KPU Kota lainnya masih dalam proses penghitungan. Prasetyo menekankan bahwa KPU harus memastikan tidak ada kesalahan atau manipulasi dalam proses tersebut.“Proses penghitungan suara harus dijaga dengan ketat. Tidak boleh ada suara yang hilang, karena itu suara warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya,” tambah Prasetyo.
Selain itu, Prasetyo juga mengingatkan KPU DKI Jakarta dan KPU Kota untuk tidak bermain-main dalam proses penghitungan suara. Ia mengklaim bahwa berdasarkan data penghitungan suara manual menggunakan formulir C1, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, meraih lebih dari 50 persen suara. Oleh karena itu, Prasetyo menegaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50 persen harus ditetapkan sebagai pemenang Pilgub DKI Jakarta 2024.
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), tepatnya pada Pasal 10 Ayat (2), yang menyebutkan bahwa pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara akan sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.“Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, pasangan yang memperoleh lebih dari 50 persen suara berhak ditetapkan sebagai pemenang. Itu sudah jelas,” kata Prasetyo.Timses Pramono-Rano berharap agar KPU Kota DKI Jakarta dapat segera menyelesaikan pleno dan penetapan suara dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Dengan demikian, hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dapat diterima oleh semua pihak dan menghindari keraguan yang bisa merusak legitimasi proses demokrasi.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam rangka m
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan efisiensi anggaran sebagai langka
EKONOMI
BANDA ACEH Relawan Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), David Pajung, memberikan apresiasi kepada Rismon Sianipar yang telah meminta maaf
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menyampaikan apresiasi mendalam kepada
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh, Kombes Pol. Wahyu Prihatmaka, S.H., M.H., resmi menerima ken
NASIONAL
JAKARTA Tren desain ponsel tipis semakin mendominasi industri smartphone, dan kini banyak produsen yang mengikuti jejak Apple dalam mera
SAINS DAN TEKNOLOGI
SERGAI Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Irawati, seorang wanita berusia 59 tahun yang ditemukan meninggal dunia tertimbun
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) di
NASIONAL
JAKARTA Kurnia Royani, salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), melontarkan kritik keras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk anak
NASIONAL