BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Tim Supian-Chandra Klaim Kemenangan di Pilkada Depok, Tegaskan Tidak Akan Toleransi Ketidakakuratan Rekapitulasi Suara

BITVonline.com - Minggu, 01 Desember 2024 07:49 WIB
Tim Supian-Chandra Klaim Kemenangan di Pilkada Depok, Tegaskan Tidak Akan Toleransi Ketidakakuratan Rekapitulasi Suara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Depok – Tim pasangan calon Pilwalkot Depok nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, mengklaim kemenangan dalam Pilkada Depok 2024. Kuasa hukum mereka, Andi Tatang, menyatakan bahwa tim pasangan calon nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi, tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara di lima kecamatan. Ia menyebut hal tersebut sebagai langkah yang merusak proses demokrasi dan berencana untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum.

“Tim Imam-Ririn tidak menandatangani hasil rekapitulasi di lima kecamatan, yang jelas-jelas merupakan bagian dari dinamika Pemilukada. Kami akan menindaklanjuti hal ini baik dengan Undang-Undang Pilkada maupun pidana umum, karena tindakan ini merusak demokrasi,” kata Andi Tatang kepada wartawan di Tanah Baru, Beji, Minggu (1/12/2024).

Andi menjelaskan, meskipun pasangan Supian-Chandra memenangkan empat kecamatan dari lima kecamatan yang disengketakan, mereka menilai bahwa sikap tim Imam-Ririn yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi merupakan tindakan yang tidak mencerminkan semangat demokrasi. Lima kecamatan yang menjadi sorotan adalah Sukmajaya, Cimanggis, Cilodong, Cinere, dan Cipayung. Supian-Chandra menang di empat kecamatan, sementara Imam-Ririn hanya menang di Kecamatan Cinere.

“Yang paling penting adalah saksi di TPS sudah menandatangani C1. Kami tidak peduli jika mereka tidak menandatangani hasil rekapitulasi di lima kecamatan tersebut. Itu hanya opini yang tidak berdasar. Mereka mencoba mengelak dengan alasan yang tidak masuk akal,” tegas Andi.

Andi juga mengkritik permintaan tim Imam-Ririn untuk melakukan penghitungan ulang suara. Ia menyatakan bahwa di tingkat TPS sudah dilakukan penghitungan suara yang teliti dan transparan, tanpa ada masalah yang signifikan. Menurutnya, tim PKS yang selama dua dekade menjadi saksi di TPS tidak pernah mengalami kendala dalam penghitungan suara.

“Sejauh ini, mereka meminta penghitungan ulang, yang menurut saya aneh. Penghitungan sudah dilakukan dengan sangat teliti di tingkat TPS, dan kami yakin itu sah. Mereka hanya mencoba menciptakan ketidakpastian,” tambah Andi.

Meskipun begitu, Andi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi yang transparan dan akurat. Tim Supian-Chandra siap menghadapi segala proses hukum yang mungkin terjadi terkait hasil Pilkada Depok 2024.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru