BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Enam Petugas Pilkada di Jawa Barat Meninggal Dunia,Akibat Kelelahan

BITVonline.com - Kamis, 28 November 2024 11:32 WIB
Enam Petugas Pilkada di Jawa Barat Meninggal Dunia,Akibat Kelelahan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaporkan bahwa sebanyak enam petugas penyelenggara Pilkada serentak 2024 meninggal dunia pada hari pelaksanaan pencoblosan, Rabu, 27 November 2024. Enam petugas tersebut terdiri dari empat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua petugas keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Linmas.

Menurut KPU Jawa Barat, seluruh petugas yang meninggal dunia tersebut berasal dari beberapa daerah berbeda, antara lain Majalengka, Karawang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Indramayu. Para petugas ini meninggal dunia setelah menjalankan tugas pada hari H pemilihan, dengan dugaan penyebabnya adalah kelelahan akibat beban kerja yang berat.

Selain itu, sebanyak 52 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaporkan jatuh sakit dan harus mendapatkan perawatan medis. Kondisi ini semakin memperburuk situasi, dengan banyaknya petugas yang bekerja keras untuk memastikan jalannya Pilkada.

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga petugas yang gugur dalam menjalankan tugas negara ini. “Kami sangat berduka cita atas kehilangan ini dan akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami juga berharap semoga tidak ada lagi korban yang jatuh,” ujarnya.

KPU Jawa Barat juga mengimbau agar semua petugas dan masyarakat selalu menjaga kesehatan selama proses pemilihan, mengingat tantangan yang harus dihadapi pada setiap tahapan.

Penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat kali ini tidak hanya diwarnai dengan keberhasilan pelaksanaan demokrasi, tetapi juga dengan beban kerja berat yang harus ditanggung oleh para petugas di lapangan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pemenuhan hak kesehatan dan keselamatan bagi para penyelenggara pemilu.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru