
Terungkap! Modus Pembunuhan Pemilik Pajero oleh Residivis Sumsel
MEDAN Seorang pria residivis asal Sumatera Selatan, Dede Maulana alias Diki, ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dan pembunuha
Peristiwa
BATAM – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia, Iman Sutiawan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam. Laporan tersebut terkait dugaan pembagian sembako di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Batam, yang melibatkan 11 Rukun Tetangga (RT).
Pelapor, Yustitia Pudji Asia Putra, mengungkapkan bahwa dugaan pembagian sembako tersebut terjadi pada 9 November 2024. Yustitia menyebutkan bahwa pembagian tersebut diduga dilakukan oleh Iman Sutiawan, yang juga merupakan Ketua Partai Gerindra Kepri dan Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Amsakar-Li Claudia.
“Ini kami ketahui dari media sosial pada siang tadi. Pembagian sembako tersebut diduga berasal dari Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra dan Ketua Tim Pemenangan Amsakar-Li Claudia,” ujar Yustitia saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).Yustitia menjelaskan bahwa informasi ini diperoleh dari sebuah video yang menunjukkan para Ketua RT di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, yang mengucapkan terima kasih kepada Iman Sutiawan. Dalam video tersebut, terlihat jelas kendaraan pengangkut sembako yang berstiker pasangan calon Amsakar-Li Claudia.
“Di dalam video tersebut, terlihat para RT mengucapkan terima kasih atas pembagian sembako yang mereka terima. Selain itu, kendaraan pengangkut sembako juga menampilkan stiker pasangan calon Amsakar-Li Claudia,” ungkap Yustitia.
Pelapor mencurigai bahwa pemberian sembako tersebut memiliki tujuan untuk memengaruhi pilihan masyarakat, mengingat pembagian dilakukan pada masa kampanye Pilkada. Yustitia juga menegaskan bahwa pembagian sembako itu dikhawatirkan melanggar aturan yang berlaku dalam Pilkada.
“Pemberian sembako yang dilakukan dalam masa kampanye ini sangat memungkinkan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat. Kami khawatir hal ini melanggar ketentuan yang berlaku dalam UU Pilkada,” kata Yustitia.
Menurut Yustitia, tindakan tersebut dapat melanggar Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, junto Pasal 73 Ayat 4, yang mengatur soal praktik politik uang dan distribusi barang yang berpotensi mempengaruhi pilihan pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan bahwa laporan mengenai dugaan pembagian sembako tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap kajian awal oleh pihaknya.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang kami lakukan kajian awal. Kami beri waktu dua hari untuk memastikan apakah laporan ini memenuhi unsur materiil dan formil. Jika memenuhi, kami akan lanjutkan prosesnya, jika tidak, maka akan dihentikan,” ungkap Antonius.
Kasus dugaan politik uang melalui pembagian sembako ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Bawaslu diharapkan dapat mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran yang terjadi, untuk menjaga keadilan dan integritas dalam proses demokrasi di Batam dan wilayah lainnya.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Seorang pria residivis asal Sumatera Selatan, Dede Maulana alias Diki, ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dan pembunuha
PeristiwaDENPASAR Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, membuka secara resmi Seminar Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka memperingati
PeristiwaBANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
EkonomiJAKARTA Kehidupan manusia purba di Afrika Timur sekitar dua juta tahun lalu bukan hanya keras, tetapi juga mematikan. Studi terbaru meng
Sains & TeknologiJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengingatkan potensi kekurangan pasokan ayam di Indonesia seiring dengan mening
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengumumkan rencana pembangunan empat S
PendidikanSOLO Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kota Solo, EANK Solo, kembali menegaskan peran sektor UMKM sebagai penopang utama pere
EkonomiMEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) optimis mencetak sejarah baru di Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang akan digelar di
OlahragaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera
Hukum dan KriminalDENPASAR Sebanyak delapan personel terbaik Polda Bali resmi diberangkatkan untuk bergabung dalam misi perdamaian dunia Perserikatan Bang
Politik