
Topan Obaja Ginting Diduga Tak Sendirian, KPK Telusuri Pihak yang Memberi Perintah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra U
Hukum dan Kriminal
SITINJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, bersama dengan unsur forkopimda, melaksanakan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak maupun berlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pemusnahan ini dilakukan di Gudang KPU, yang terletak di Jalan Sidikalang – Dolok Sanggul, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, pada Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara membakarnya, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, bersama Pj Bupati Dairi, Durung Charles Lamhot Bantjin, serta Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari. Dalam proses pemusnahan, lembar demi lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, dimasukkan ke dalam tong api yang sudah menyala.
Ariyanto Tinendung menjelaskan bahwa total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 530 lembar. Dari jumlah tersebut, 222 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dimusnahkan, terdiri dari 37 lembar rusak dan 185 lembar berlebih. Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sebanyak 308 lembar dimusnahkan, dengan rincian 149 lembar rusak dan 159 lembar berlebih.
Baca Juga:
“Kami lakukan pemusnahan surat suara ini sebagai bagian dari rangkaian persiapan Pilkada 2024, untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilu. Surat suara yang sudah tidak layak pakai ini tidak boleh sampai disalahgunakan,” kata Ariyanto.
Saat ini, KPU Kabupaten Dairi telah menyelesaikan proses pendistribusian logistik Pilkada ke 15 kecamatan di wilayahnya. Semua surat suara telah didistribusikan, namun beberapa perlengkapan lainnya, seperti kotak suara dan bilik suara cadangan, masih berada di Gudang KPU.
Baca Juga:
Ariyanto berharap agar proses distribusi logistik Pilkada dapat berjalan lancar hingga sampai ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa adanya hambatan. “Kami berharap distribusi ini bisa sampai tepat waktu ke tingkat desa, dan semoga tidak ada kendala dalam perjalanan menuju TPS,” ujarnya.
Dengan pemusnahan ini, KPU Dairi memastikan bahwa hanya surat suara yang sah dan terdistribusi dengan benar yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Dairi.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra U
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak akti
NasionalTAPANULI TENGAH Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, menyayangkan beredarnya informasi tidak akurat yang
PendidikanJAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mu
NasionalBOGOR Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti pentas seni gabungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 dan Sekolah Rakyat Me
NasionalPADANG Sebuah insiden perusakan rumah doa umat Kristen terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera B
PeristiwaJAKARTA Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ij
PolitikPEKANBARU Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Riau, Senin (28/7/
EkonomiMEDAN Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (27/7/2025). Seorang guru sekolah Min
Peristiwa