Sinergi Polri dan Pemda, Panen Raya Jagung di Tapsel Jadi Bukti Dukung Ketahanan Pangan
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
BATUBARA – Masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan gubernur (Pilgub) yang seharusnya steril dari atribut kampanye, ternyata masih diwarnai dengan keberadaan spanduk dan baliho pasangan calon (paslon) di sejumlah jalanan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pantauan langsung di berbagai lokasi menunjukkan bahwa sejumlah spanduk kampanye masih terpampang jelas di titik-titik strategis. Padahal, sesuai peraturan yang berlaku, seluruh bentuk alat peraga kampanye (APK) harus sudah dibersihkan sebelum masa tenang dimulai. Fakta di lapangan ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan komitmen penyelenggara pemilu dalam menegakkan aturan.
“Seharusnya pada masa tenang ini, tidak ada lagi spanduk atau baliho yang tersisa di jalanan. Namun, faktanya masih banyak alat peraga yang belum ditertibkan. Ini jelas melanggar aturan,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pengawasan yang lemah dari Bawaslu dan KPU juga menjadi sorotan tajam. Banyak pihak menilai kedua lembaga ini kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya. Padahal, keberadaan APK di masa tenang dapat memengaruhi persepsi pemilih yang seharusnya sudah memasuki fase refleksi sebelum pencoblosan.
Menurut aturan, KPU dan Bawaslu memiliki kewajiban untuk memastikan sterilitas atribut kampanye selama masa tenang. Namun, lambannya tindakan mereka memunculkan pertanyaan: Ada apa dengan pengawasan pemilu? Apakah ini murni kelalaian atau ada faktor lain yang bermain?
Sampai berita ini diturunkan, pihak Bawaslu maupun KPU belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan spanduk-spanduk tersebut.
Masyarakat berharap agar lembaga-lembaga pengawas pemilu segera bertindak tegas. Penertiban alat peraga kampanye dinilai penting untuk menjaga integritas proses pemilu yang jujur dan adil.
(KRISNA)
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL
PEKANBARU Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan membawa kasus dugaan praktik mafia tanah di Jalan Jenderal Sudirman ke tingkat pusat. Langkah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara dan Kota Medan terkai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) difokuskan bagi anakanak yang mengalami kekurangan gizi
NASIONAL