BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Pemkab Deli Serdang Hadapi Tantangan Pembayaran Proyek, Target PAD 2024 Masih Jauh dari Harapan

BITVonline.com - Selasa, 19 November 2024 11:02 WIB
149 view
Pemkab Deli Serdang Hadapi Tantangan Pembayaran Proyek, Target PAD 2024 Masih Jauh dari Harapan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUKPAKAM- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang masih belum dapat memastikan apakah bisa membayar seluruh kewajiban proyek kepada rekanan pada tahun ini, sama seperti yang dilakukan pada 2023. Hal ini disebabkan oleh realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang masih jauh dari target yang ditetapkan.

Hingga akhir November 2024, PAD Kabupaten Deli Serdang baru mencapai sekitar 56,98 persen, atau senilai Rp 754,9 miliar dari total target Rp 1,3 triliun. Untuk memastikan pembayaran proyek kepada rekanan dapat dipenuhi, Pemkab harus mencapai setidaknya 66 hingga 70 persen dari target PAD pada akhir tahun 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, mengatakan bahwa jika realisasi PAD hanya mencapai 65 persen, maka Pemkab akan terpaksa berhutang untuk menutupi kekurangan anggaran. “Kalau 65 persen saja dapatnya, kita berhutang. Kalau 66 sampai 70 persen aman,” jelas Thomas, pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:

Meski demikian, Thomas mengungkapkan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai pengelola keuangan daerah, sementara kunci utama pencapaian target PAD berada di tangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bertanggung jawab untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Deli Serdang mengandalkan sejumlah kebijakan, salah satunya adalah program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB-P2), yang memberikan potongan pajak bagi wajib pajak yang belum membayar. Program ini dijadwalkan berakhir pada 13 Desember 2024 dan telah dimulai sejak Oktober lalu.

Baca Juga:

Melalui program ini, pemilik properti dapat memperoleh diskon potongan pokok pajak. Potongan sebesar 50 persen diberikan untuk tunggakan pajak dari tahun 1994 hingga 2014, 40 persen untuk pajak tahun 2015 hingga 2019, dan 10 persen untuk pajak dari tahun 2020 hingga 2023.

Thomas Harahap berharap program ini dapat memberi dampak signifikan pada penerimaan PAD dan membantu Pemkab Deli Serdang mencapai target yang diharapkan. “Program ini merupakan bagian dari Gebyar Pajak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kami berharap bisa mencapai target 66 persen dari PAD pada akhir tahun ini,” tambah Thomas.

Namun, jika target tersebut tidak tercapai, Pemkab Deli Serdang berisiko kembali terjerat hutang seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, di mana realisasi PAD hanya mencapai 65,92 persen. Walaupun secara regulasi hutang pemerintah daerah diperbolehkan, Bupati Deli Serdang, yang menjabat sebagai Pj Bupati, berharap agar tidak terjadi utang yang berlarut-larut.

Kondisi ini mengundang perhatian publik, terutama para rekanan yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah daerah. Keterlambatan atau ketidakterpenuhinya pembayaran dapat mempengaruhi kelangsungan proyek yang sedang berjalan, serta menciptakan ketidakpastian dalam pelaksanaan anggaran daerah di masa mendatang.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Deli Serdang berupaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi pajak guna mempercepat pencapaian target PAD pada tahun 2024.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Sekdes Ketoyan Bongkar Kekeliruan Rismon Sianipar Soal KKN Jokowi: Desa Kami Sudah Ada Sejak 1954
Ijeck Yakin Prabowo Bawa Solusi Bijak Soal 4 Pulau Aceh–Sumut
Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Dede Yusuf Minta Tak Dibawa ke Ranah Politik: “Tunggu Sikap Presiden Prabowo”
Teka-teki Pemb*nuh4n Penjaga Kebun di Labusel Terungkap, Teman Sendiri Jadi Pelaku
Kenali Hipertensi yang Bisa Serang Anak Muda, Gustiwiw Jadi Pengingat Tragis
IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.190, Investor Optimis Sambut Awal Pekan
komentar
beritaTerbaru