Bareskrim Bantah Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Semata akibat El Nino: Sengaja Dibakar
JAKARTA Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyebut mayoritas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) y
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengonfirmasi bahwa kasus deklarasi dukungan yang melibatkan oknum kepala desa dan lurah di Kecamatan Sayur Matinggi kini telah dinaikkan menjadi dugaan pelanggaran pidana pemilu. Deklarasi dukungan tersebut ditujukan kepada pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya, serta calon Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, untuk Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Kehumasan (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini telah diserahkan kepada Polres Tapsel untuk diproses lebih lanjut secara pidana. “Sudah pelimpahan laporan ke Polres Tapsel untuk dugaan pelanggaran pidana pemilu, rapat pembahasan I dan II sentra Gakkumdu untuk dilimpahkan,” ujar Vernando dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Kasus ini berawal dari sebuah video viral yang menunjukkan deklarasi dukungan dari sejumlah pejabat pemerintahan di Kecamatan Sayur Matinggi, termasuk camat, lurah, dan 15 kepala desa, yang mendukung pasangan calon Bobby Nasution dan Gus Irawan. Dalam video tersebut, tampak para pejabat tersebut mengenakan pakaian seragam yang mirip dengan seragam aparatur sipil negara (ASN).
Bawaslu Tapsel menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN, yang melibatkan camat, lurah, dan kepala desa yang seharusnya menjaga sikap netral dalam pemilu. Berdasarkan temuan ini, Bawaslu mengirimkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyelidiki pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“Pelaporan ini terkait dengan pelanggaran pasal 188 juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” jelas Vernando.
Bawaslu Tapanuli Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang terkait perkembangan kasus ini. “Terkait video viral deklarasi dukungan kepada paslon tertentu, Bawaslu Tapanuli Selatan mengharapkan masyarakat bersikap tenang, karena kasus ini telah ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Vernando.
Bawaslu Tapsel juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait netralitas ASN dapat dikenakan sanksi, dan pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam video yang sempat viral tersebut, sejumlah kepala desa dan lurah di Kecamatan Sayur Matinggi secara terbuka mengungkapkan dukungannya terhadap pasangan calon Bobby Nasution dan Gus Irawan. “Kami kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sayur Matinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01 untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan,” ujar mereka dalam video yang beredar.
Sementara itu, Bawaslu Tapanuli Selatan juga memantau situasi di lapangan untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa adanya keterlibatan pejabat negara yang melanggar aturan.
Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka temui kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau langsung ke Bawaslu Tapanuli Selatan untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
(N/014)
JAKARTA Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyebut mayoritas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA iPhone Ultra yang diyakini sebagai smartphone lipat pertama Apple disebut telah digunakan oleh sejumlah orang sebelum peluncuran
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 23 Agustu
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan 72 tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus duga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan kerja untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutl
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat tipis pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026. Penguatan r
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026. Penguatan indeks ditopang kenaikan se
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 24 Agustus 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan,
EKONOMI