BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

DKPP Terima Laporan Intimidasi Terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang

BITVonline.com - Senin, 21 Oktober 2024 11:12 WIB
74 view
DKPP Terima Laporan Intimidasi Terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima laporan resmi dari relawan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin mengenai Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto. Saat ini, DKPP tengah melakukan proses verifikasi administrasi terkait laporan yang diterima pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Anggota DKPP, Tio Aliansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pengecekan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk memproses laporan tersebut. “Sepanjang pengetahuan saya, ada laporan terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang,” kata Tio saat dihubungi pada Senin (21/10/2024).

Tio menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, DKPP akan melakukan serangkaian tahapan, dimulai dengan verifikasi administrasi yang mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen. “Setelah verifikasi administrasi, jika memenuhi syarat, kita akan melanjutkan ke verifikasi materil. Jika semua tahapan memenuhi syarat, laporan tersebut akan disidangkan,” ujarnya.

Baca Juga:

Relawan pasangan Luthfi-Yasin melaporkan Agus Riyanto dengan dugaan melakukan intimidasi dan melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Koordinator relawan, Sulistiono, menyatakan bahwa laporan tersebut sudah terkirim ke DKPP dan telah menerima konfirmasi bahwa laporan tersebut diterima dengan baik.

“Laporan sudah terkirim ke DKPP, dan DKPP sudah merespons. Yang jelas, laporan sudah diterima,” jelas Sulistiono kepada detikcom pada Sabtu (19/10/2024). Ia menambahkan bahwa sebelum laporan diterima, pihaknya sempat diminta untuk memperbaiki beberapa hal yang dianggap kurang lengkap.

Baca Juga:

“Kita perbaiki, kemudian dikirim lagi langsung diterima,” ungkap Sulistiono.

Dugaan intimidasi yang dilaporkan mencakup tindakan Agus terhadap salah satu relawan bernama Ipung, yang merasa tertekan akibat sikap Ketua Bawaslu tersebut. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan relawan dan masyarakat mengenai integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Semarang.

Laporan ini menjadi sorotan penting, mengingat pemilu yang demokratis memerlukan jaminan bahwa semua pihak yang terlibat dapat beroperasi tanpa adanya intimidasi atau pelanggaran kode etik. DKPP diharapkan dapat menyelesaikan proses verifikasi ini dengan transparansi dan akuntabilitas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Kedepannya, jika laporan ini terbukti valid dan memenuhi syarat, sidang pemeriksaan diharapkan dapat memberikan keadilan serta menjelaskan posisi Ketua Bawaslu dalam konteks etika dan hukum pemilu. Proses ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas dan integritas lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru