PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah Medan Terdampak Pemadaman
MEDAN PT PLN (Persero) UP83 Medan Utara kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kep
PERISTIWA
MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, yang melibatkan mantan kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Dalam kasus yang menggemparkan ini, Andi diduga menggelapkan dana jemaat gereja senilai Rp 28 miliar dengan modus menawarkan investasi fiktif berupa "BNI Deposito Investment" yang mengklaim memberikan bunga 8 persen per tahun.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi Handoko, penggelapan ini berawal pada 2019 saat Andi menawarkan produk investasi palsu kepada jemaat gereja.Baca Juga:
Dengan meyakinkan jemaat bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan dari bunga deposito yang jauh lebih tinggi dari yang ditawarkan bank lainnya, Andi berhasil mengumpulkan dana dalam jumlah besar.
Namun, produk yang dijanjikan tidak pernah ada di Bank BNI.
"Untuk meyakinkan korban, tersangka beberapa kali memberikan uang pribadi yang diserahkan kepada jemaat sebagai 'bunga' atau keuntungan. Namun, bunga yang diberikan bukan berasal dari hasil investasi, melainkan dari uang yang diambil dari dana jemaat itu sendiri," ujar Kombes Rahmat, Selasa (31/3/2026).
Setelah melarikan diri ke luar negeri, Andi bersama istrinya, Camelia Rosa, akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Medan pada 30 Maret 2026, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kuasa hukumnya.
Penangkapan dilakukan setelah upaya penyelidikan yang intensif dan pengajuan red notice melalui Interpol.
Rahmat menjelaskan bahwa selain menggelapkan uang jemaat, Andi juga diduga memindahkan dana ke rekening pribadi istrinya, Camelia Rosa, yang kemudian digunakan untuk membiayai sejumlah proyek seperti pembangunan Sport Center Labuhanbatu, mini zoo, dan kafe.
Semua kegiatan tersebut dilakukan melalui perusahaan atas nama Camelia, PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera.
Salah satu bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah pemalsuan dokumen, termasuk bilyet deposito palsu yang diterbitkan oleh Andi untuk mengelabui korban agar mereka percaya bahwa uang yang disetorkan memang berada di bank.
Dalam perkembangan kasus ini, Polda Sumut tengah mengajukan permohonan izin penyitaan aset kepada pengadilan.
MEDAN PT PLN (Persero) UP83 Medan Utara kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kep
PERISTIWA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Marcelino Pasaribu (20), menjadi korban penikaman oleh pria berinisial Ismael
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin, 21 September 2026. Rup
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Sejumlah saham yang masuk jajaran
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 21 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas utama mengalami k
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple memperkenalkan desain yang cukup segar lewat iPhone Air. Alihalih menggunakan modul kamera besar seperti yang umum ditemu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Senin, 21 September 20
EKONOMI
JAKARTA Sudah berada di tempat tidur, tetapi rasa kantuk tak kunjung datang? Kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh banyak pikira
KESEHATAN