BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Ketua Bawaslu Paniai Terlibat Perdebatan dengan Anggota dalam Sidang MK

BITVonline.com - Rabu, 22 Januari 2025 12:05 WIB
74 view
Ketua Bawaslu Paniai Terlibat Perdebatan dengan Anggota dalam Sidang MK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Stefanus Gobai, terlibat pertengkaran dengan dua anggotanya, Yulimance Nawipa dan Manfred Dokopia, dalam sidang perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (22/1/2025). Pertengkaran ini dipicu oleh tuduhan Stefanus terhadap kedua anggotanya yang diduga menerima sponsor dari pasangan calon nomor urut 1, Yampit Nawipa dan Ham Yog.

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Stefanus mengungkapkan ketidaksejalanannya dengan kedua anggotanya. Ia menuding bahwa Yulimance dan Manfred lebih mendukung pasangan calon nomor urut 1 dan telah berusaha menjalankan tugas untuk memenangkan pasangan tersebut.

“Kami selaku Bawaslu Kabupaten Paniai, tiga komisioner tidak sejalan. Kedua orang ini menjalankan tugas untuk memenangkan sponsor pasangan calon nomor urut 1 sesuai dengan rencana mereka,” ujar Stefanus dengan nada tinggi. Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Majelis Hakim Panel 2, Saldi Isra, meminta Stefanus untuk menenangkan diri dan berbicara dengan nada lebih rendah.

Baca Juga:

“Tenang-tenang aja, Pak. Pokoknya Bapak nggak boleh emosional, ini ruang sidang, kita dengarkan dengan baik,” ujar Saldi. Stefanus menjelaskan bahwa ia telah mengeluarkan rekomendasi terkait masalah dalam proses Pilkada Paniai dan menandatanganinya sendiri. Ia menekankan bahwa tindakannya itu dilakukan untuk menjaga marwah Bawaslu, karena merasa kedua anggotanya tidak pernah berkoordinasi dengannya.

Yulimance Nawipa, salah satu anggota Bawaslu yang disebutkan oleh Stefanus, hadir dalam sidang tersebut dan membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui bahwa dalam penyusunan keterangan jawaban untuk sidang MK, hanya ia dan Manfred yang menandatangani dokumen tersebut tanpa melibatkan Ketua Bawaslu. Yulimance mengklaim hal itu terjadi karena Stefanus sulit dihubungi untuk berkoordinasi.

Baca Juga:

“Kami tidak pernah dikasih tahu oleh Ketua. Dalam arti, tidak ada pelanggaran, kan kita mengeluarkan rekomendasi harus ada penanganan pelanggaran. Dan itu tidak sesuai,” jelas Yulimance. Majelis Hakim Saldi mencoba menengahi situasi dan memberikan pesan agar konflik politik tidak merusak persaudaraan antar anggota.

“Ini kalau orang politik itu disebut tidak pernah mati, hidupnya berkali-kali, nggak pernah disebutnya mati berkali-kali. Nah itu orang politik,” ujar Saldi, berharap agar perbedaan pandangan tidak merusak hubungan kerja sama. Kasus ini menjadi sorotan terkait dinamika internal Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada dan pentingnya koordinasi yang baik antara anggota dalam menjaga integritas lembaga.

(chritsie)

Tags
beritaTerkait
M4yat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan!
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Toleransi Korupsi Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp 692 Miliar
PULAU, LAUT DAN DARAT ACEH DIRAMPOK
PLN Lakukan Pemeliharaan, 8 Lokasi di Medan Alami Pemadaman Listrik Selama 4 Jam
PBNU Kecam Konten AI 'Hari Pertama di Neraka', Sebut Melecehkan Keimanan!
komentar
beritaTerbaru