Orang Tua Santri Tempuh Jalur Hukum Tuntut Ganti Rugi Akibat Keterlambatan Super Air Jet
PANGKALPINANG Insiden tertundanya keberangkatan puluhan santriwati asal Bangka dalam penerbangan Super Air Jet IU 3823 berbuntut panjang
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim menyatakan bahwa permohonan sengketa hasil Pilbup Muara Enim 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Nasrun Umar – Lia Anggraini, telah melewati batas tenggat waktu yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum KPUD Muara Enim, Khoiruzi, menjelaskan bahwa menurut ketentuan yang berlaku, pengajuan sengketa ke MK hanya bisa dilakukan dalam waktu 3×24 jam atau 3 hari sejak hasil pilkada diumumkan. Hasil pilkada sendiri diumumkan pada 3 Desember 2024, sehingga batas waktu pengajuan sengketa adalah pada Kamis, 5 Desember 2024. Namun, permohonan sengketa tersebut diajukan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 17.29 WIB.
“Berdasarkan permohonan pemohon elektronik nomor 83, permohonan diajukan oleh pemohon kepada Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2024, pukul 17.29 WIB,” kata Khoiruzi dalam sidang sengketa Pilkada Muara Enim di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Dengan penghitungan ini, menurut KPUD, permohonan sengketa seharusnya tidak dapat dilanjutkan di MK.
“Dengan demikian, permohonan pemohon lewat satu hari kerja,” ujar Khoiruzi. Namun, kuasa hukum pemohon, Desyana, membantah bahwa pengajuan sengketa tersebut terlambat. Menurut Desyana, Surat Keputusan KPUD Muara Enim yang mengumumkan hasil perolehan pilkada baru diterima oleh pemohon pada malam hari, 3 Desember 2024, pukul 22.37 WIB.
Oleh karena itu, dengan merujuk pada tenggat waktu 3 hari, batas waktu pengajuan sengketa adalah pada 6 Desember 2024 pukul 22.37 WIB, yang berarti permohonan yang diajukan pada 6 Desember 2024 pukul 17.29 WIB masih dalam batas waktu yang sah. “Kami tidak terlambat,” kata Desyana.
Selain itu, pemohon juga mengklaim bahwa KPUD terlambat memberikan surat pengumuman hasil pilkada kepada mereka. Surat tersebut, menurut pemohon, baru diterima pada 5 Desember 2024. Pemohon berencana menyertakan bukti keterlambatan pengiriman surat keputusan tersebut dalam proses sengketa.
Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat kecamatan, yaitu Lawang Kidul, Muara Enim, Ujan Mas, dan Empat Petulai Dangku. Pemohon juga meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Edison – Sumarn.
(christie)
PANGKALPINANG Insiden tertundanya keberangkatan puluhan santriwati asal Bangka dalam penerbangan Super Air Jet IU 3823 berbuntut panjang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Produk susu Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diketahui dijual denga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melib
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Jumat pagi, 3 April 2026. Harga emas 1 gram tercatat anjlok sebesa
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL