BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Wacana Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin Bicara Soal Perubahan yang Diperlukan

BITVonline.com - Rabu, 25 September 2024 06:55 WIB
43 view
Wacana Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin Bicara Soal Perubahan yang Diperlukan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan pandangannya mengenai wacana penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Menurut Cak Imin, penambahan komisi akan lebih kuat jika diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Hal ini disampaikan dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Cak Imin berpendapat bahwa meskipun penambahan komisi tidak harus diikuti dengan perubahan UU MD3, melakukan perubahan di dalamnya akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat. “Sebetulnya tidak harus mengubah MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3, lebih bagus lagi,” ujarnya, menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas untuk perubahan struktural di DPR.

Meskipun wacana ini telah muncul, Cak Imin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan formal terkait penambahan komisi. “Saya belum mengikuti yang terakhir, tapi baru sampai level lobi-lobi antar fraksi. Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR baru lah yang akan menyusun perubahan itu,” ungkapnya, menunjukkan bahwa perencanaan ini masih dalam tahap awal.

Baca Juga:

Cak Imin mengaku belum mengetahui alasan pasti di balik munculnya wacana ini, termasuk potensi penambahan kementerian oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. “Nah itu saya sendiri belum pernah mendapat laporan fraksi. Apa logika nambahnya bagaimana? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti,” jelasnya, menunjukkan ketidakpastian terkait rencana perubahan yang masih belum jelas.

“Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi, apa benar kementerian yang nambah, kita juga belum tahu. Jadi menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan,” tambahnya.

Baca Juga:

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa ada peluang penambahan komisi di DPR RI untuk periode 2024-2029. Menurut Ace, pengesahan RUU tentang Kementerian Negara yang akan menentukan jumlah pos menteri berdasarkan kebutuhan Presiden dapat memengaruhi jumlah komisi di DPR.

“Saya kira pembicaraan soal AKD baru nanti akan dibicarakan setelah pelantikan ya. Tetapi, sebagai wacana tentu masih dalam proses kajian yang mendalam,” kata Ace kepada wartawan, menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah pelantikan anggota DPR yang baru.

Dalam konteks ini, penting untuk mencatat bahwa ada 11 komisi yang saat ini beroperasi di DPR. Penambahan jumlah komisi akan bergantung pada penyusunan kabinet baru di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Seiring dengan itu, akan sangat menarik untuk melihat bagaimana wacana ini berkembang dalam periode mendatang dan bagaimana DPR baru akan mengambil sikap terhadap perubahan yang diusulkan.

(K/09)

Tags
komentar
beritaTerbaru