Harga Minyak Dunia Anjlok Hampir 11 Persen, Ini Penyebabnya
JAKARTA Harga minyak dunia mencatat penurunan tajam sepanjang pekan ini. Meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah membuat
EKONOMI
BITVONLINE.COM MEDAN -Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 resmi dimulai pada Rabu, 25 September 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu telah menerbitkan sejumlah aturan yang mengatur pelaksanaan kampanye ini.
Tahapan kampanye akan berlangsung hingga 23 November 2024, memberikan kesempatan kepada pasangan calon (paslon) untuk melancarkan strategi mereka dalam menarik suara masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menandatangani Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada 20 September 2024, yang menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam kampanye.
Jadwal Kampanye Pilkada Serentak 2024 25 September – 23 November 2024: Kampanye yang mencakup pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, dan kegiatan lainnya yang sesuai dengan peraturan. 10 November – 23 November 2024: Iklan media massa cetak dan elektronik. 24 – 26 November 2024: Masa tenang. 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara. Aturan Kampanye Pendidikan Politik: Kampanye dilaksanakan sebagai bentuk pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Pelaksana Kampanye: Dilaksanakan oleh partai politik atau pasangan calon, serta gabungan partai politik dan tim kampanye. Materi Kampanye: Harus mencakup visi dan misi yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah, serta menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945. Larangan Selama Masa Kampanye Mempersoalkan Pancasila dan UUD 1945. Menghina individu, agama, suku, ras, golongan, calon, dan partai politik. Melakukan kampanye berupa hasutan, fitnah, atau pengadu domba. Menggunakan kekerasan atau ancaman. Mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Merusak alat peraga kampanye. Menggunakan fasilitas pemerintah. Melakukan kegiatan di luar jadwal KPU.Dengan dimulainya masa kampanye ini, diharapkan semua pihak dapat melaksanakan kegiatan kampanye dengan bertanggung jawab dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan demokratis.
(N/014)
JAKARTA Harga minyak dunia mencatat penurunan tajam sepanjang pekan ini. Meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah membuat
EKONOMI
BANDUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menunjuk sembilan jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus Taufik Hidayat, tersa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menilai anggapan yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) s
POLITIK
JAKARTA Penyanyi Nadhif Basalamah mengungkapkan dirinya menjadi korban pelecehan seksual secara daring melalui media sosial X dan TikTok
ENTERTAINMENT
JAKARTA Sejumlah bahan pangan strategis mengalami perubahan harga pada perdagangan Minggu (28/6/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa masih menunjukkan tren positif pada awal
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU Video yang menarasikan satu kompi anggota TNI diduga membawa kabur 16 ekor lembu milik seorang janda di Kabupaten Labuhanbat
PERISTIWA
SERDANG BEDAGAI Upaya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk memediasi konflik agraria antara masyarakat yang mengatasnamak
PERISTIWA
JAKARTA Google kembali menghadirkan aplikasi Google Finance setelah sebelumnya sempat dihentikan pada 2015. Peluncuran ini dilakukan ber
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Minggu, 28 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan diba
EKONOMI