34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
BANDA ACEH – Surat dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengenai hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh beredar luas, mengungkapkan bahwa pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi alias Syech Fadhil dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub Aceh 2024.
Isi Surat KIP AcehSalinan surat yang didapat dari tim paslon Bustami-Syech Fadhil menunjukkan bahwa dokumen persyaratan untuk kedua calon gubernur dan wakil gubernur tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dalam surat tersebut, yang diteken oleh ketua, wakil ketua, dan anggota KIP Aceh serta dilengkapi stempel resmi, tercantum:
“Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagaimana terlampir, maka dokumen persyaratan calon gubernur dinyatakan tidak memenuhi syarat, dokumen persyaratan calon wakil gubernur dinyatakan tidak memenuhi syarat.”
Alasan utama di balik penolakan ini adalah ketidaklengkapan dokumen, khususnya surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk menjalankan butir-butir MoU Helsinki di depan DPR Aceh. Meskipun dokumen lainnya berstatus benar, absennya pernyataan tersebut menjadi penghalang signifikan bagi pasangan ini untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses pemilihan.
KIP Aceh saat ini belum mengadakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon, meskipun sesuai jadwal, kegiatan tersebut seharusnya dilakukan hari ini. “KIP Aceh belum rapat pleno penetapan calon,” ungkap Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, ketika dihubungi.
Kisah ini bermula dari pelaksanaan rapat paripurna di DPR Aceh pada 12 September 2024, di mana Bustami Hamzah hadir tanpa pasangan calon, Teungku Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, yang meninggal dunia pada 7 September lalu. DPR Aceh melarang Bustami menandatangani pernyataan kesediaan menjalankan MoU Helsinki, mengingat dia datang sendirian.
Setelah kepergian Tu Sop, partai koalisi sepakat untuk mengusung Syech Fadhil sebagai pengganti. Meskipun ada rencana untuk menggelar paripurna ulang bagi pasangan Bustami, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut.
Dengan hasil penelitian KIP Aceh ini, tantangan yang dihadapi pasangan Bustami-Fadhil semakin berat. Jika mereka ingin melanjutkan ke tahap pemilihan, mereka harus memenuhi syarat yang ditentukan, termasuk mengurus dokumen yang kurang. Situasi ini juga menjadi pelajaran bagi pasangan calon lainnya untuk memastikan kelengkapan dokumen agar tidak menghadapi masalah serupa.
Pasangan calon lainnya kini lebih fokus dan bersiap untuk menghadapi tahapan selanjutnya menjelang Pilgub Aceh 2024, yang diyakini akan berlangsung kompetitif dan menarik perhatian masyarakat.
(K/09)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL