BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

KPU DKI Jakarta Resmi Tetapkan Rano Karno (Si Doel) Sebagai Calon Wakil Gubernur

BITVonline.com - Minggu, 22 September 2024 06:22 WIB
KPU DKI Jakarta Resmi Tetapkan Rano Karno (Si Doel) Sebagai Calon Wakil Gubernur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pada Minggu, 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai kandidat dalam Pilkada Jakarta 2024. Dalam momen penting ini, nama Rano Karno tidak hanya disebutkan secara formal, tetapi juga disertai dengan julukan terkenalnya, “Si Doel,” yang menimbulkan pertanyaan di kalangan pengawas pemilu.

Reki Putra Jaya, salah satu anggota Bawaslu DKI Jakarta, menyoroti penambahan nama “Si Doel” dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat. Ia meminta klarifikasi mengenai status hukum penambahan nama tersebut, menanyakan apakah ada keputusan pengadilan yang mendasari perubahan ini. “Kami mohon diberikan keterangan, apakah ada keputusan pengadilan atau penetapan pengadilan berkaitan,” ujar Reki.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa Rano Karno telah menyerahkan dokumen resmi dari pengadilan yang mendukung penambahan namanya. Anggota KPU DKI, Dody Wijaya, menambahkan bahwa perubahan ini merupakan respon terhadap tanggapan masyarakat yang datang setelah pengumuman hasil administrasi perbaikan pada 12 September 2024.

Dody menjelaskan bahwa masyarakat Jakarta lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron legendaris “Si Doel Anak Sekolahan.” Dalam tanggapan yang diterima, warga meminta agar nama Si Doel dicantumkan dalam surat suara, mencerminkan bagaimana mereka mengidentifikasi sosok tersebut. “Kami menerima tanggapan masyarakat yang menyampaikan bahwa sebagai warga Jakarta, selama ini lebih mengenal haji Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel,” ungkap Dody.

KPU DKI juga melakukan klarifikasi terhadap partai politik yang mengusung pasangan calon dan calon itu sendiri. Dalam kesempatan tersebut, KPU DKI menerima ketetapan dari Pengadilan Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, dan Si Doel adalah satu kesatuan yang merujuk pada orang yang sama. “Amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan bahwa nama Rano Karno, nama Haji Rano Karno, dan nama Si Doel adalah nama satu orang yang sama,” imbuhnya.

Dengan penetapan ini, Rano Karno (Si Doel) kini resmi menjadi bagian dari kontestasi politik yang dinantikan oleh masyarakat Jakarta. Pencantuman nama “Si Doel” di kertas suara diharapkan dapat lebih mendekatkan Rano kepada para pemilih yang telah mengenalnya selama bertahun-tahun.

Situasi ini menciptakan momen menarik dalam dinamika politik Jakarta, di mana identitas budaya dan pop bisa berdampak pada pilihan politik. KPU DKI berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu, memastikan bahwa suara rakyat dapat terwakili secara optimal.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru