Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Gubernur (Pilkub) Jakarta 2024. Dalam pengumuman tersebut, tiga bakal paslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan diberi waktu tiga hari untuk memperbaiki dokumen yang diperlukan.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Luminor Jakarta pada Kamis (5/9). Wahyu menjelaskan bahwa dari hasil penelitian administrasi, ketiga bakal pasangan calon tersebut belum memenuhi beberapa persyaratan penting yang telah ditetapkan.
“Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan,” ujar Wahyu. Ia menambahkan bahwa KPU Jakarta memberikan batas waktu hingga 8 September 2024 untuk bakal paslon agar dapat melengkapi dokumen dan persyaratan yang masih kurang.
Wahyu mengungkapkan bahwa ketidaklengkapan persyaratan administrasi yang dimaksud meliputi beberapa aspek penting. Di antaranya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang belum disetorkan oleh salah satu bakal paslon. Selain itu, naskah visi-misi juga menjadi salah satu poin penting yang belum sesuai ketentuan.
“Naskah visi-misi, ada yang naskah visi-misinya baru satu halaman karena mungkin buru-buru kemarin, atau ada naskah visi-misinya yang belum sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” jelas Wahyu.
Dengan adanya penilaian ini, KPU Jakarta memberikan kesempatan kepada ketiga bakal paslon untuk melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan dalam waktu yang telah ditentukan. Jika mereka gagal memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan dalam waktu yang telah ditetapkan, maka paslon tersebut berisiko tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Setelah masa perbaikan berakhir, KPU Jakarta akan melanjutkan proses pencalonan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Proses ini akan diikuti dengan pengundian nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan pada keesokan harinya.
“Diharapkan semua bakal pasangan calon dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang. Kami akan melakukan evaluasi kembali setelah masa perbaikan berakhir,” tambah Wahyu.
Penting untuk dicatat bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tahapan Pencalonan Pilkada, proses pencalonan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Jakarta berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada Jakarta 2024 agar berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan bakal pasangan calon dapat segera melakukan perbaikan dan memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL