Misteri Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi Sumut, Polisi Fokus Olah TKP dan Labfor
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
KENDAL – Ketidakpastian mengenai rekomendasi calon kepala daerah di Kabupaten Kendal semakin membingungkan setelah Ketua Desk Pilkada DPW PKB Jawa Tengah, Hudallah, mengaku belum mengetahui adanya dua rekomendasi yang dikeluarkan untuk Pilbup Kendal. Dalam pernyataan terbarunya, Hudallah menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi mengenai status rekomendasi calon dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
Hudallah mengungkapkan bahwa selama ini, DPW PKB Jateng hanya mengetahui adanya satu rekomendasi calon. “Saya selaku desk pilkada setahu saya ya satu, satu itu yang mana, nah ini yang belum terkonfirmasi tapi rekomendasi pertama ini Dico kan masih di Semarang ya,” ujar Hudallah saat dihubungi pada Jumat, 30 Agustus 2024. Ia menjelaskan bahwa ia belum menerima pembaruan terkini terkait status rekomendasi calon, dan DPP PKB tidak memiliki kewajiban untuk memberitahu DPW mengenai perkembangan tersebut.
Terakhir, Hudallah mendapatkan informasi bahwa PKB telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi. Namun, dia belum dapat memastikan kebenaran mengenai rekomendasi untuk Dico M Ganinduto yang juga dikabarkan maju dalam Pilbup Kendal. “Sementara itu (Dyah Kartika) tapi ini kan masih ini kita cari update di DPP baru jam 14.00 nanti kita update,” jelasnya.
Hudallah menegaskan bahwa meskipun ada kemungkinan munculnya rekomendasi ganda, peran DPW PKB Jateng hanya sebatas mengusulkan calon. “Peran DPW itu hanya mengusulkan ini, ini, ini. Nah usulan itu nanti yang akan diberikan rekomendasinya oleh DPP tapi DPP menyetujui atau tidak, memberi rekomendasi atau tidak hak sepenuhnya di DPP,” katanya. Dia menambahkan bahwa mungkin saja ada nama calon di luar usulan DPW yang diusulkan oleh DPC atau pihak lain yang memiliki jaringan di DPP.
Seperti diberitakan sebelumnya, kekacauan ini bermula ketika DPC PKB Kendal mengantarkan pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin untuk mendaftar sebagai calon di Pilbup Kendal. Namun, pendaftaran mereka ditolak oleh KPU Kendal karena DPC PKB Kendal telah terlebih dahulu mendaftarkan pasangan lain, Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi.
Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan segala upaya politik yang dimiliki. “Ini benar-benar ikhtiar politik dan kami lakukan sampai batas kemampuan yang kami miliki. Tadi sudah disampaikan oleh KPU Kendal bahwa berkas yang kami serahkan tidak diterima,” kata Makmun.
Makmun juga mengakui bahwa DPC PKB Kendal mengikuti perintah DPP PKB, yang mengeluarkan dua rekomendasi berbeda untuk dua pasangan calon. “Memang DPC PKB Kendal harus tunduk dan patuh pada perintah DPP PKB seperti surat rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi tertanggal 21 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) pagi dan surat rekomendasi untuk pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin tertanggal 24 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) malam,” jelas Makmun.
Ketidaksesuaian dan kebingungan ini menggarisbawahi kompleksitas manajemen politik di tingkat partai dan implikasinya bagi calon serta proses Pilkada di Kabupaten Kendal. Publik dan pengamat akan terus mengikuti perkembangan situasi ini dengan harapan adanya penyelesaian yang adil dan transparan.
(K/09)
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Sebuah ledakan tabung oksigen terjadi di gudang yang berlokasi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/1
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11/2025). Apel ini di
Nasional
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan