BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPU Deli Serdang Siapkan Konsep Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Jadwal dan Aturannya

BITVonline.com - Sabtu, 24 Agustus 2024 10:29 WIB
60 view
KPU Deli Serdang Siapkan Konsep Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Jadwal dan Aturannya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang telah mempersiapkan secara matang konsep pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang untuk pemilihan yang akan datang. Pendaftaran calon akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yathi Panjaitan, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (24/8/2024), menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon akan dilakukan dengan pengaturan waktu yang ketat. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Persiapan dan Koordinasi

Baca Juga:

Sebelum pendaftaran dimulai, KPU Deli Serdang telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan partai politik (parpol) terkait. Rapat tersebut juga dihadiri oleh pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Bawaslu untuk memastikan semua aspek administrasi dan keamanan terkoordinasi dengan baik.

Dalam rapat tersebut, beberapa hal penting telah disampaikan kepada parpol dan calon. Di antaranya adalah kewajiban calon untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), memastikan tidak dalam keadaan pailit, serta kewajiban mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga:

“Jadi, kita sampaikan juga satu hari sebelum waktu pendaftaran nanti kita bisa mendapatkan informasi soal rencana kedatangan dari penghubung bakal calon. Jika bisa, berkas-berkas bisa kita lihat terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kekurangan,” ujar Relis Yathi Panjaitan.

Pengaturan Pengunjung dan Massa Pendukung

Relis menambahkan bahwa KPU Deli Serdang telah menyiapkan pengaturan ketat terkait jumlah orang yang bisa masuk ke area kantor KPU selama proses pendaftaran. Hanya sekitar 20 orang yang diperbolehkan berada di halaman kantor KPU untuk menghindari kerumunan dan menjaga ketertiban.

Pendaftaran calon akan dilakukan di ruang aula khusus yang hanya diperuntukkan bagi pasangan calon, istri atau pendamping, serta ketua dan sekretaris partai pengusung. Massa pendukung calon tidak diperbolehkan memasuki area tersebut. Namun, untuk memastikan transparansi, suasana pendaftaran akan disiarkan melalui live streaming.

Selain itu, KPU Deli Serdang juga menyediakan area luar halaman kantor KPU untuk pendukung yang tidak bisa memasuki halaman. Dengan adanya live streaming, semua pihak dapat menyaksikan proses pendaftaran dari luar kantor KPU.

Persiapan Konferensi Pers

Setelah proses pendaftaran selesai, KPU Deli Serdang akan menyiapkan ruang khusus untuk konferensi pers. Relis berharap bahwa seluruh tahapan pendaftaran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kita berharap semuanya nanti bisa berjalan dengan lancar dan baik. Semua persiapan telah dilakukan dengan seksama untuk memastikan proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Relis.

Dengan persiapan yang matang dan pengaturan yang ketat, KPU Deli Serdang berharap proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat berlangsung dengan tertib dan transparan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemilihan kepala daerah di Deli Serdang akan dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru