
Surat Rahasia Ammar Zoni Terungkap: Dipaksa Ngaku Jadi Bandar!
JAKARTA Pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, dari Lapas Cipinang, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025)
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan total perolehan suara dan kursi untuk partai politik di sepuluh daerah pemilihan (dapil) dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024. Penetapan ini dihadiri oleh perwakilan dari partai politik peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pejabat Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa perbedaan hasil penetapan pasca-sengketa pemilihan legislatif (Pileg) yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) relatif minim. Perbedaan utama terletak pada perolehan kursi antara Partai Demokrat dan Partai NasDem di Dapil 2. “Perbedaan yang ada hanya satu kursi, yang bergeser dari Demokrat ke NasDem,” ungkap Wahyu saat ditemui di Jakarta.
Dengan penetapan ini, total perolehan kursi DPRD Jakarta dari 18 partai politik peserta pemilu berjumlah 106 kursi. Hasil penetapan ini akan menjadi acuan bagi partai politik dalam mendaftarkan calon gubernur mereka. “Pendaftaran calon gubernur nanti akan menggunakan hasil yang kami tetapkan hari ini,” ujar Wahyu.
Pengumuman persyaratan pendaftaran calon kepala daerah di DKI Jakarta direncanakan akan disampaikan pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus 2024.
Berikut adalah rincian perolehan kursi partai politik peserta pemilu DKI Jakarta pascaputusan MK:
PKB: 10 kursi (9,43 persen) Partai Gerindra: 14 kursi (13,21 persen) PDIP: 15 kursi (14,15 persen) Partai Golkar: 10 kursi (9,43 persen) Partai NasDem: 10 kursi (9,43 persen) Partai Buruh: Tidak mendapatkan kursi Partai Gelora: Tidak mendapatkan kursi PKS: 18 kursi (16,98 persen) PKN: Tidak mendapatkan kursi Partai Hanura: Tidak mendapatkan kursi Partai Garuda: Tidak mendapatkan kursi PAN: 10 kursi (9,43 persen) PBB: Tidak mendapatkan kursi Demokrat: 9 kursi (8,49 persen) PSI: 8 kursi (7,55 persen) Partai Perindo: 1 kursi (0,94 persen) PPP: 1 kursi (0,94 persen) Partai Ummat: Tidak mendapatkan kursiDengan penetapan ini, proses politik jelang pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta memasuki fase penting. KPU DKI berharap hasil ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik mendatang.
(N/014)
JAKARTA Pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, dari Lapas Cipinang, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025)
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyatakan bahwa pelatihan vokasi yang digelar oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mengintensifkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi per
PemerintahanMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, melay
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merayakan hari ulang tahunnya yang ke74 dalam suasana hangat dan penuh kekeluarg
NasionalSURABAYA Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyitaan 351 kontainer berisi batu bara ilegal di S
Hukum dan KriminalMEDAN Program Jaminan Stabilisasi Harga Komoditas Pangan (Jaskop) yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasu
PemerintahanSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke74 kepada Presiden Republik Indonesia, Pr
NasionalACEH TIMUR Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Pu
EkonomiJEMBRANA Wujud kedekatan Polri dengan masyarakat kembali diperlihatkan saat Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.
Nasional