Rupiah Tertahan di Level Rp17.000/US$, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia?
JAKARTA Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar NonDeliverable Forward (NDF) kembali menunjukkan volatilitas yang cuku
EKONOMI
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan total perolehan suara dan kursi untuk partai politik di sepuluh daerah pemilihan (dapil) dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024. Penetapan ini dihadiri oleh perwakilan dari partai politik peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pejabat Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa perbedaan hasil penetapan pasca-sengketa pemilihan legislatif (Pileg) yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) relatif minim. Perbedaan utama terletak pada perolehan kursi antara Partai Demokrat dan Partai NasDem di Dapil 2. “Perbedaan yang ada hanya satu kursi, yang bergeser dari Demokrat ke NasDem,” ungkap Wahyu saat ditemui di Jakarta.
Dengan penetapan ini, total perolehan kursi DPRD Jakarta dari 18 partai politik peserta pemilu berjumlah 106 kursi. Hasil penetapan ini akan menjadi acuan bagi partai politik dalam mendaftarkan calon gubernur mereka. “Pendaftaran calon gubernur nanti akan menggunakan hasil yang kami tetapkan hari ini,” ujar Wahyu.
Pengumuman persyaratan pendaftaran calon kepala daerah di DKI Jakarta direncanakan akan disampaikan pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus 2024.
Berikut adalah rincian perolehan kursi partai politik peserta pemilu DKI Jakarta pascaputusan MK:
PKB: 10 kursi (9,43 persen) Partai Gerindra: 14 kursi (13,21 persen) PDIP: 15 kursi (14,15 persen) Partai Golkar: 10 kursi (9,43 persen) Partai NasDem: 10 kursi (9,43 persen) Partai Buruh: Tidak mendapatkan kursi Partai Gelora: Tidak mendapatkan kursi PKS: 18 kursi (16,98 persen) PKN: Tidak mendapatkan kursi Partai Hanura: Tidak mendapatkan kursi Partai Garuda: Tidak mendapatkan kursi PAN: 10 kursi (9,43 persen) PBB: Tidak mendapatkan kursi Demokrat: 9 kursi (8,49 persen) PSI: 8 kursi (7,55 persen) Partai Perindo: 1 kursi (0,94 persen) PPP: 1 kursi (0,94 persen) Partai Ummat: Tidak mendapatkan kursiDengan penetapan ini, proses politik jelang pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta memasuki fase penting. KPU DKI berharap hasil ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik mendatang.
(N/014)
JAKARTA Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar NonDeliverable Forward (NDF) kembali menunjukkan volatilitas yang cuku
EKONOMI
BATU BARA Aktivitas potong ayam di Jalan Imam Bonjol, Dusun X, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, berlangsung hampir tanpa jeda. Bau ami
PERISTIWA
BINJAI Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan di bulan Syawal 1447 H, DPC Jam&039iyah Batak Muslim Indonesia (J
NASIONAL
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali memperkokoh kerja sama pertahanan kawasan melalui latihan bersama deng
NASIONAL
KUPANG Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Nazaret Oesapa Timur merayakan Paskah 2026 dengan serangkaian kegiatan yang penuh mak
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, bersama Staf Ahli TP PKK, Desi Fadly Abdina, melakukan monitoring lang
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mengukir langkah strategis dalam mendukung upaya perlindungan hayati dan kesehatan masyarakat
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai, melalui Wali Kota Mahyaruddin Salim, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 202
PEMERINTAHAN