
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalJAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang program magang dan pusat pengembangan karier bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Program ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.
Baca Juga:
"Untuk mendapatkan pekerjaan perlu adanya skill yang bisa didapatkan dari workshop, training, dan tentunya juga bisa dari magang di perusahaan-perusahaan ternama," ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag, Sahiron, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Sahiron menjelaskan bahwa program ini lahir dari kebutuhan lulusan PTKI yang memilih untuk langsung terjun ke dunia kerja.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Kemenag berkomitmen untuk mendukung kesuksesan para lulusan dengan menyediakan akses magang di berbagai sektor industri.
Program magang ini akan bekerja sama dengan berbagai mitra, termasuk perusahaan nasional dan internasional, dunia usaha dan industri (DUDI), yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah memiliki legalitas dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Mahasiswa juga berkesempatan mengikuti program magang bersertifikat kompetensi sesuai dengan bidang studi mereka.
Dengan begitu, mereka bisa memperoleh pengalaman kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan industri.
Program magang yang tengah dirancang ini akan dibagi ke dalam tiga model utama:
1. Magang – Mahasiswa akan mendapatkan keterampilan industri melalui pengerjaan proyek atau pemecahan kasus pada posisi pekerjaan tertentu.
2. Microcredentials – Mahasiswa akan memperoleh kemampuan praktis melalui pelatihan singkat yang tersedia pada platform online yang telah dikurasi untuk pemecahan proyek nyata.
3. Kolaborasi – Pengajaran kolaboratif antara dosen dan praktisi industri aktif guna memberikan keterampilan yang relevan dengan dunia profesional.
Kemenag menargetkan kerja sama dengan perusahaan ternama seperti Astra International, Pertamina, Microsoft, Huawei, Google, hingga Amazon.
Dengan demikian, mahasiswa PTKI dapat belajar langsung melalui model project-based learning, yang akan sangat berguna bagi masa depan karier mereka.
Menurut Sahiron, program ini merupakan bentuk respons terhadap kegelisahan mahasiswa PTKI yang menginginkan kesempatan magang layaknya mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ia menegaskan komitmennya dalam mengawal program ini agar dapat menjadi sarana efektif bagi mahasiswa dalam meniti jenjang karier setelah lulus.
"Saya secara pribadi punya konsen itu, punya konsen membantu, mengarahkan mahasiswa-mahasiswi yang ingin langsung memiliki skill pekerjaan dan juga pada saatnya bekerja setelah lulus," pungkasnya.
(at/a)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi