Kabupaten Simalungun Raih Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII 2026 Gorontalo
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
MEDAN (BITV) - Setiap Muslim tentu mendambakan surga sebagai tempat kembali penuh berkah dan kenikmatan abadi.
Namun, Rasulullah SAW melalui sejumlah hadits mengingatkan adanya golongan tertentu yang diperingatkan agar tidak melakukan perilaku yang dapat menghalangi mereka masuk surga.
Peringatan tersebut bukan sekadar ancaman, melainkan juga sebagai motivasi agar setiap hamba senantiasa menjaga diri dari perbuatan dosa besar.
Dalam buku Jalan Menuju Hidup Berkah karya Muhammad Suhud, tercantum hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan:
"Ada tiga orang yang Allah haramkan untuk masuk surga, yaitu pecandu minuman keras, orang yang durhaka kepada orang tua, dan orang yang membiarkan kekejian terjadi di dalam keluarganya." (HR. Ahmad)
Hadits lain dari Ibnu Umar RA juga menegaskan hal yang serupa dengan redaksi sedikit berbeda:
"Ada tiga orang yang tidak akan masuk surga, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu minuman keras, dan orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, dan Hakim)
1. Pecandu Minuman Keras
Islam secara tegas mengharamkan minuman keras (khamar) karena selain merusak akal, juga membuka pintu bagi berbagai kemaksiatan lainnya.
Dalam Surah Al-Maidah ayat 90, Allah SWT berfirman yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung."
Keterlibatan dalam minuman keras dapat menghilangkan kesadaran diri dan menjauhkan seseorang dari kewajiban beribadah kepada Allah SWT, sehingga hal ini termasuk dalam dosa besar yang harus dihindari.
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembangunan ruas jalan Ujung Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar memperkuat kemitraan antara Satuan Pelayana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platfo
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR y
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/11030 yang melarang aparatur sipil negara (ASN)
PEMERINTAHAN
PALUTA Perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera U
EKONOMI
MEDAN Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Tua Kesawan, Medan, Minggu (28/6/2026), berlangsung lebih semarak dari biasanya. Selain
PEMERINTAHAN