Kemlu Respons Kabar Nota Keberatan Negara Tetangga soal Karhutla
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI merespons kabar negara tetangga yang disebut mengirim nota keberatan akibat dampak asap kebak
NASIONAL
MEDAN (BITV) - Setiap Muslim tentu mendambakan surga sebagai tempat kembali penuh berkah dan kenikmatan abadi.
Namun, Rasulullah SAW melalui sejumlah hadits mengingatkan adanya golongan tertentu yang diperingatkan agar tidak melakukan perilaku yang dapat menghalangi mereka masuk surga.
Peringatan tersebut bukan sekadar ancaman, melainkan juga sebagai motivasi agar setiap hamba senantiasa menjaga diri dari perbuatan dosa besar.
Dalam buku Jalan Menuju Hidup Berkah karya Muhammad Suhud, tercantum hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan:
"Ada tiga orang yang Allah haramkan untuk masuk surga, yaitu pecandu minuman keras, orang yang durhaka kepada orang tua, dan orang yang membiarkan kekejian terjadi di dalam keluarganya." (HR. Ahmad)
Hadits lain dari Ibnu Umar RA juga menegaskan hal yang serupa dengan redaksi sedikit berbeda:
"Ada tiga orang yang tidak akan masuk surga, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu minuman keras, dan orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, dan Hakim)
1. Pecandu Minuman Keras
Islam secara tegas mengharamkan minuman keras (khamar) karena selain merusak akal, juga membuka pintu bagi berbagai kemaksiatan lainnya.
Dalam Surah Al-Maidah ayat 90, Allah SWT berfirman yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung."
Keterlibatan dalam minuman keras dapat menghilangkan kesadaran diri dan menjauhkan seseorang dari kewajiban beribadah kepada Allah SWT, sehingga hal ini termasuk dalam dosa besar yang harus dihindari.
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI merespons kabar negara tetangga yang disebut mengirim nota keberatan akibat dampak asap kebak
NASIONAL
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk mengecek sekaligus memimpin langsung penanganan
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah kebutuhan pangan mengalami kenaikan pada Sabtu (22/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis
EKONOMI
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan desil 110 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan ukuran mutlak untuk
EKONOMI
MANGGARAI TIMUR Relawan sekaligus pendiri Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali (41), meninggal dunia saat menjalankan misi kemanusiaan mem
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini kembali menguat. Harga emas batangan 24 karat naik Rp15.000 per gram menjadi Rp2.740.000 per gram pada p
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah segera mengevaluasi status kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (ka
NASIONAL
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,3 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (22/8/2026) pagi. Gempa te
PERISTIWA
KUPANG Aktivitas gempa bumi susulan setelah gempa utama magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berlan
NASIONAL