BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Beri Akses 'Klik' Approval ke Bawahannya, Rektor Unsoed Diduga Loloskan Camaba Berbayar Rp1,12 Miliar

Nurul - Sabtu, 22 Agustus 2026 11:14 WIB
Beri Akses 'Klik' Approval ke Bawahannya, Rektor Unsoed Diduga Loloskan Camaba Berbayar Rp1,12 Miliar
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq cs saat digiring ke mobil tahanan (Foto: Arif Julianto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PURWOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto disebut menerima uang Rp1,12 miliar dari pihak yang disebut sebagai pengepul calon mahasiswa baru.

Setelah menerima uang tersebut, Eko diduga mendapat akses dari Rektor Unsoed Akhmad Sodiq untuk memberikan persetujuan atau approval terhadap calon mahasiswa baru yang telah membayar.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan perkara tersebut bermula ketika Eko berkomunikasi dengan salah satu pihak yang berperan sebagai pengepul calon mahasiswa baru Unsoed.

Baca Juga:

Eko kemudian disebut melakukan tawar-menawar mengenai besaran uang yang harus disiapkan untuk memuluskan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

"Setelah sepakat mengenai mahar tersebut, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar," kata Taufik, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Setelah menerima uang, Eko dilaporkan kepada Akhmad Sodiq. KPK menyebut Sodiq kemudian memberikan kuasa kepada Eko untuk melakukan proses otorisasi calon mahasiswa baru.

"Atas penerimaan tersebut ES melaporkannya kepada ASO. Bahwa kemudian ASO memberikan akses user id-nya kepada ES untuk proses otorisasi 'klik' atau memberikan approval pada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang," ujar Taufik.

KPK juga mengungkap dugaan penerimaan uang lain yang melibatkan Mulyono, yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq.

Menurut KPK, pada periode yang sama Sodiq memerintahkan Mulyono menggunakan kode tertentu dalam praktik penerimaan uang yang disebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

"Atas hal tersebut, MYN atas sepengetahuan ASO diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi berupa uang sekurang-kurangnya senilai Rp680 juta," katanya.

KPK menduga uang tersebut kemudian dikelola untuk kepentingan Akhmad Sodiq. Penyidik juga menyebut Sodiq diduga memerintahkan Mulyono membeli tiga bidang tanah yang kemudian diatasnamakan kepada Mulyono.

"Sehingga dalam hal ini, MYN bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO," ujar Taufik.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Total Rp764 Juta Disita, KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap Penerimaan Maba Unsoed selama 20 Hari
Bayar Rp650 Juta tapi Anak Tak Lolos, Ini Kronologi Kasus Rektor Unsoed
"Sisa Kuota Mau Dibuang?" Kubu Yaqut Bantah Dakwaan KPK, Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Pembagian Kuota Haji
Dari Podium Kampus ke Rompi Oranye, Rektor Unsoed Bungkam Saat Digiring KPK Menuju Rutan Dini Hari
Meluas ke Fakultas Perikanan dan Hukum, KPK Bongkar 73 Kursi Maba Unsoed yang Diduga Diperjualbelikan
Bukan Tersangka, KPK Ungkap 2 Wakil Rektor Unsoed Diperiksa Cuma untuk Perkuat Bukti Kasus Rektor Sodiq
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru