Wakil Wali Kota Tanjungbalai Turun Langsung, Korban Kebakaran Dapat Bantuan dan Uang Sewa
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menetapkan pria berinisial MA (32), warga Kecamatan Ulee Kareng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. MA sebelumnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat (21/8/2026).
Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan perkara tersebut dilaporkan oleh ibu korban melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/305/IV/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 8 April 2026.
Korban dalam perkara ini merupakan anak berusia tiga tahun yang berdomisili di Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.Baca Juga:
"Perkara ini kami tangani berdasarkan laporan yang disampaikan ibu korban. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut," kata Dizha.
Dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 7 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah toko emas di kawasan Desa Mibo, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Kasus itu terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuhnya kepada sang ibu. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
"Ibu korban kemudian membawa anaknya untuk diperiksa ke bidan dan dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya luka lecet. Setelah itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang terjadi," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap MA yang saat itu berstatus sebagai terlapor.
Dalam perkembangan penyidikan, MA datang menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Banda Aceh dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar tersebut, MA ditetapkan sebagai tersangka," kata Dizha.
Setelah penetapan tersangka, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap MA serta melakukan sejumlah langkah penyidikan. Polisi memeriksa saksi dan ahli, melakukan observasi, mengumpulkan alat bukti serta melengkapi administrasi perkara.
Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai memperkuat sinergi di bidang pendidikan melalui program Jaksa S
PEMERINTAHAN
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 8 Oktob
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 8 Oktober 2026. Hu
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 8 Okto
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu pad
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Kamis, 8
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia Alan Pane, S.Tr BD, SH, CPA, menghadiri serah terima jabatan Badan Komunikasi RI yang digel
NASIONAL
JAKARTA Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menyayangkan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memproses gugatan terkait sy
POLITIK