Perda Lembaga Kemasyarakatan Dinilai Tak Lagi Sesuai, Pemko Medan Ajukan Pencabutan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN
MEDAN – Terdakwa Budi Pranoto mengungkap adanya permintaan komisi sebesar 44 persen dalam proyek pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp49,9 miliar. Hal itu disampaikan Budi saat menjadi saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Pengadilan Tipikor Medan.
Budi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan dalam persidangan terdakwa Saiful Abdi dan Supriadi, Senin (10/8/2026). Dalam sidang tersebut, JPU menggali peran Budi selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa dalam proyek pengadaan tersebut.
Budi mengaku sebelum proyek berjalan dirinya ditemui Bahrun Walidin alias Baron. Menurutnya, Baron meminta penyediaan 1.000 unit smartboard sekaligus meminta komisi sebesar 44 persen.Baca Juga:
"Sebelum pelaksanaan dimulai, Bahrun Walidin alias Baron menemui saya agar disediakan 1.000 unit smartboard dan meminta komisi 44 persen," ujar Budi di hadapan majelis hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang.
Dalam pelaksanaannya, Budi menyebut Baron hanya memesan 312 unit smartboard untuk proyek di Langkat. Pengadaan tersebut disebut berada di luar proyek smartboard di Dinas Pendidikan Tebing Tinggi.
Budi kemudian membeberkan transaksi dengan sejumlah perusahaan dalam proyek tersebut. PT Bismacindo Perkasa disebut menerima sekitar Rp19 miliar, PT Global Nusantara sekitar Rp12 miliar, sedangkan PT Gunung Mas yang dipimpin Calvin, anak Budi, menerima sekitar Rp13 miliar.
JPU kemudian mempertanyakan alasan smartboard tersebut dijual kembali kepada PT Gunung Mas yang masih memiliki hubungan dengan Budi.
"Mau jual kepada siapa, tidak ada larangan," jawab Budi ketika ditanya mengenai transaksi tersebut.
Dalam persidangan, JPU juga menyoroti adanya transfer sekitar Rp2,8 miliar dari Fatimah, istri Budi sekaligus Komisaris PT Bismacindo, kepada Bahrun Walidin alias Baron.
Budi mengatakan hubungan bisnis PT Bismacindo dengan Baron tidak hanya berkaitan dengan proyek di Langkat dan Tebing Tinggi, tetapi juga mencakup kerja sama bisnis di Aceh Jaya.
JPU kemudian mendalami dugaan aliran dana sekitar Rp2,5 miliar yang disebut diterima Baron dari PT Bismacindo untuk diserahkan kepada Saiful Abdi selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek pengadaan smartboard.
Budi mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana uang tersebut mengalir. Namun, dia menyebut Baron menerima sekitar Rp19 miliar dari proyek smartboard di Sumatera Utara.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sejumlah inovasi teknologi untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gr
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Destry Damayanti menjadi satusatunya nama yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) unt
EKONOMI
JAKARTA YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait konten siaran langsung yang diduga mengajak
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mencairkan anggaran Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji Peg
PEMERINTAHAN
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kebijakan pencopotan Kapolda hingga P
NASIONAL
MEDAN Terdakwa Budi Pranoto mengungkap adanya permintaan komisi sebesar 44 persen dalam proyek pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan 995 benda berbentuk senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Kebayoran
NASIONAL