BERLAYAR Hadir di Desa Perkotaan, Warga Batu Bara Bisa Urus Dokumen hingga Cek Kesehatan
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus memperkuat pelayanan publik melalui program Bupati Batu Bara Sinergi Melayani Masyarakat
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menetapkan pria berinisial MA (32), warga Kecamatan Ulee Kareng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. MA sebelumnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat (21/8/2026).
Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan perkara tersebut dilaporkan oleh ibu korban melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/305/IV/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 8 April 2026.
Korban dalam perkara ini merupakan anak berusia tiga tahun yang berdomisili di Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.Baca Juga:
"Perkara ini kami tangani berdasarkan laporan yang disampaikan ibu korban. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut," kata Dizha.
Dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 7 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah toko emas di kawasan Desa Mibo, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Kasus itu terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuhnya kepada sang ibu. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
"Ibu korban kemudian membawa anaknya untuk diperiksa ke bidan dan dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya luka lecet. Setelah itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang terjadi," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap MA yang saat itu berstatus sebagai terlapor.
Dalam perkembangan penyidikan, MA datang menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Banda Aceh dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar tersebut, MA ditetapkan sebagai tersangka," kata Dizha.
Setelah penetapan tersangka, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap MA serta melakukan sejumlah langkah penyidikan. Polisi memeriksa saksi dan ahli, melakukan observasi, mengumpulkan alat bukti serta melengkapi administrasi perkara.
Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
"Penyidikan masih terus kami lakukan, termasuk melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU agar penanganan perkara ini dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Dizha.
Polresta Banda Aceh menyatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 49 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Polisi juga menegaskan penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban serta tetap menjunjung proses hukum yang profesional.* (dh)
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus memperkuat pelayanan publik melalui program Bupati Batu Bara Sinergi Melayani Masyarakat
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (
PEMERINTAHAN
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial RS, 31 tahun, yang diduga menjadi kurir narkoba setelah kedapata
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat sistem keamanan digital pemerintahan dengan dikukuhkannya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan meninja
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Guber
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar pasar murah dan Gerakan Ekonomi Masyarakat melalui Pasar Murah dan IKM (GEMPAR) untu
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai memperkuat sinergi di bidang pendidikan melalui program Jaksa S
PEMERINTAHAN
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 8 Oktob
NASIONAL