Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa seluruh biaya untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 digratiskan sepenuhnya.
Calon peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi karena seluruh kebutuhan program telah ditanggung oleh negara.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menyampaikan bahwa pembiayaan program ini terbagi dalam dua sumber utama, yakni 80 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini," tegas Munir, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (7/4/2025).
Tahun ini, tercatat sebanyak 21.807 peserta akan mengikuti program PPG PAI.
Kemenag berharap program ini dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi guru agama Islam di seluruh Indonesia.
Namun, Munir juga mengingatkan para peserta agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan cepat atau meminta pembayaran dalam bentuk apapun.
Beberapa waktu lalu, muncul kasus penipuan yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab yang menarik biaya dari peserta dengan dalih mempercepat proses kelulusan.
"Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah," tegasnya.
Kemenag juga mengimbau seluruh guru, organisasi profesi, kelompok kerja guru, hingga musyawarah guru untuk turut serta mengawasi jalannya program ini agar tetap sesuai regulasi dan bebas dari praktik pungutan liar.
"Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah," pungkas Munir.
(km/a)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN