Beberapa waktu lalu, muncul kasus penipuan yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab yang menarik biaya dari peserta dengan dalih mempercepat proses kelulusan.
"Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah," tegasnya.
Kemenag juga mengimbau seluruh guru, organisasi profesi, kelompok kerja guru, hingga musyawarah guru untuk turut serta mengawasi jalannya program ini agar tetap sesuai regulasi dan bebas dari praktik pungutan liar.
"Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah," pungkas Munir.