BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Bupati Deli Serdang Larang Pengutipan Biaya Perpisahan dan Studi Wisata untuk Orangtua Murid

Adelia Syafitri - Senin, 28 April 2025 16:32 WIB
Bupati Deli Serdang Larang Pengutipan Biaya Perpisahan dan Studi Wisata untuk Orangtua Murid
Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Kegiatan perpisahan hanya boleh dilakukan di dalam lingkungan sekolah tanpa melibatkan biaya dari orangtua.

- Tidak melakukan kegiatan studi wisata atau sejenisnya yang biayanya dibebankan kepada orangtua atau wali siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, menanggapi pengaduan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke sekolah yang disebutkan dalam laporan.

Samsuar memastikan bahwa pihak sekolah, SD Negeri 106835, tidak melakukan pengutipan biaya perpisahan.

Ia menyebutkan bahwa jumlah siswa di sekolah tersebut sangat sedikit, hanya sekitar 80 orang, dengan 12 siswa di kelas 6.

"Tidak ada pengutipan untuk uang perpisahan di sekolah itu. Pihak sekolah pun tidak mengenal siapa yang mengadukan," ujar Samsuar Sinaga.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan perpisahan dapat dilaksanakan dengan cara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebani orangtua siswa.

Langkah tegas Bupati Deli Serdang ini diharapkan dapat meringankan beban orangtua siswa dan menciptakan transparansi dalam pengelolaan kegiatan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru