BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Pemerintah Berikan Bantuan Kuliah dan Dana Rp 3 Juta per Semester bagi Guru yang Lanjut D4-S1, Cek Kriterianya Disini!

Adelia Syafitri - Minggu, 04 Mei 2025 18:57 WIB
Pemerintah Berikan Bantuan Kuliah dan Dana Rp 3 Juta per Semester bagi Guru yang Lanjut D4-S1, Cek Kriterianya Disini!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program bantuan kuliah untuk para guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1.

Tak hanya bantuan kuliah, pemerintah juga memberikan dukungan dana sebesar Rp 3 juta per semester selama masa studi.

Baca Juga:

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, sekaligus menjawab kebutuhan profesionalisme guru di era pendidikan modern.

Baca Juga:

"Ada tiga skema bantuan untuk guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1. Skema tersebut disesuaikan dengan latar belakang pendidikan terakhir guru, termasuk yang sudah D2 atau D3 bisa lanjut lewat program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)," kata Mu'ti saat menghadiri acara di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jumat (2/5/2025).

Tiga Skema Bantuan Pendidikan untuk Guru

Program ini terbagi ke dalam tiga kategori utama:

- Guru dengan latar belakang D2 atau D3, bisa menempuh program RPL untuk melanjutkan ke D4 atau S1.

- Guru yang sudah menyelesaikan D4/S1 tetapi belum terdaftar secara administrasi, tetap dapat memperoleh bantuan setelah diverifikasi.

- Guru yang belum pernah kuliah, dapat mengikuti program kuliah reguler atau online sesuai kemampuan dan pilihan.

Mu'ti menegaskan, pelaksanaan kuliah bisa dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan difasilitasi secara blended learning (gabungan online dan offline).

Hal ini agar guru tetap bisa mengajar selama masa studi.

Kriteria Penerima Bantuan Pendidikan Guru

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Kemendikdasmen, berikut kriteria guru yang dapat mengikuti program bantuan:

- Afirmasi (Usia 50–55 tahun)

- Mendapat pengakuan RPL 70% SKS

- Kuliah dua semester di LPTK secara blended learning

- Tanpa skripsi

- Reguler (Guru selain afirmasi)

- RPL 50%–70% SKS

- Kuliah dua semester di LPTK dengan sistem blended

- Khusus guru PAUD mengikuti diklat berjenjang setara 45 SKS (selama 4,5 bulan pola IN-OJL)

Target: 12.000 Guru Tahun Ini

Program ini menargetkan 12.000 guru penerima bantuan pada tahun 2025.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mempercepat peningkatan kualifikasi guru dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

"Guru tetap bisa menjalankan tugasnya di sekolah sambil kuliah. Ini bentuk komitmen kita untuk mendukung pengembangan kompetensi guru," ujar Mu'ti.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Buka Pendaftaran Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025
Tangani 3,9 Juta Anak Putus Sekolah, Kemendikdasmen Gulirkan Pendidikan Jarak Jauh Gratis
Kemendikdasmen: Guru Kini Cukup Tatap Muka 16 Jam, Sisanya Bisa Lewat Tugas Tambahan
Kemendikdasmen Tegaskan Aturan Baru MPLS 2025: No Perpeloncoan, Hanya Edukasi!
Pimpinan Komisi X DPR: Pendidikan Dasar Gratis Akan Disediakan Bertahap Mulai 2026
Kemendikdasmen Siap Terapkan AI untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa
komentar
beritaTerbaru