
Polda Bali Bersama BUJP dan Mitra Laksanakan Bakti Sosial Peduli Bencana di Tiga Lokasi
DENPASAR Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Bali bersama Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), ABUJAPI Bali, dan DPD APSI B
PeristiwaPADANG— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.
Putusan MK No: 3/PUU-XXII/2024 tersebut menyatakan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan para kepala daerah guna memastikan implementasi putusan tersebut berjalan efektif di seluruh Indonesia.
"Putusan MK itu final dan mengikat serta harus dilaksanakan. Ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk menjamin akses pendidikan dasar yang merata dan gratis," ujar Bima saat ditemui di Padang, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan putusan tersebut harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kapasitas fiskal masing-masing wilayah.
Apalagi saat ini sedang berlangsung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga penyesuaian perlu segera dilakukan.
"Kemendagri akan segera mengumpulkan kepala daerah dan Bappeda untuk membahas penyesuaian kebijakan ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menyusun mekanisme yang realistis namun tetap sesuai standar pelayanan minimal," tambahnya.
Dalam amar putusan MK, ditegaskan bahwa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" adalah kewajiban negara, termasuk pada lembaga pendidikan swasta yang menerima dana bantuan pemerintah.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pendidikan inklusif dan terjangkau bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.*
DENPASAR Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Bali bersama Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), ABUJAPI Bali, dan DPD APSI B
PeristiwaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Bali pada Sabtu (13/9) a
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) aka
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan akan mengguyur sebagian besar wilayah Provinsi
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (13/9) umumnya berawa
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan diguyur hujan ringan pa
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Sabtu (13/9), yang m
NasionalManchester, Inggris Manchester United melakukan perombakan besarbesaran di bursa transfer musim panas 2025. Sebanyak 10 pemain didepak
OlahragaJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa sebagian wilayah Indonesia masih berada di fase musim pancar
NasionalMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (
Nasional