
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalPADANG— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.
Putusan MK No: 3/PUU-XXII/2024 tersebut menyatakan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Baca Juga:
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan para kepala daerah guna memastikan implementasi putusan tersebut berjalan efektif di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
"Putusan MK itu final dan mengikat serta harus dilaksanakan. Ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk menjamin akses pendidikan dasar yang merata dan gratis," ujar Bima saat ditemui di Padang, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan putusan tersebut harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kapasitas fiskal masing-masing wilayah.
Apalagi saat ini sedang berlangsung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga penyesuaian perlu segera dilakukan.
"Kemendagri akan segera mengumpulkan kepala daerah dan Bappeda untuk membahas penyesuaian kebijakan ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menyusun mekanisme yang realistis namun tetap sesuai standar pelayanan minimal," tambahnya.
Dalam amar putusan MK, ditegaskan bahwa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" adalah kewajiban negara, termasuk pada lembaga pendidikan swasta yang menerima dana bantuan pemerintah.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pendidikan inklusif dan terjangkau bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.*
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal