Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JATENG -Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyatakan kesiapan untuk menggratiskan pendidikan dasar jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, saat ini Pemkot Solo masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan bahwa Pemkot Solo siap mengikuti keputusan pemerintah pusat. "Kita kan ada mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen, jadi sah-sah saja karena APBD kita sehat," ujarnya saat menghadiri Rapimnas dan Rakernas GAMKI, Jumat (30/5/2025).
Respati menegaskan bahwa Pemkot Solo terus memprioritaskan program di bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Pemkot juga berupaya meningkatkan kualitas sekolah negeri agar mampu bersaing dengan sekolah swasta. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan sistem moving class di SMP 24 dan SMP 25 pada tahun ajaran ini, di mana siswa yang berpindah kelas, bukan gurunya.
Putusan MK yang dibacakan pada Selasa (27/5/2025) lalu menyatakan bahwa kewajiban pemerintah untuk menyediakan pendidikan dasar gratis berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Putusan ini merupakan hasil pengujian Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan pemerintah wajib menyelenggarakan wajib belajar tanpa memungut biaya.
MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan pemohon lainnya, dengan Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa frasa "tanpa memungut biaya" harus berlaku merata untuk semua sekolah dasar dan menengah pertama.
Pemkot Solo berharap dengan arahan Mendikdasmen yang segera turun, implementasi pendidikan gratis bagi siswa di sekolah swasta dapat segera terlaksana, sehingga tidak ada lagi beban biaya bagi keluarga dalam mengakses pendidikan dasar.*
(km/j006)
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengusulkan agar eks lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang akan dikelola BUMN Perhu
PEMERINTAHAN