BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Targetkan 12.500 Penerima di 2025

Adelia Syafitri - Senin, 09 Juni 2025 23:09 WIB
386 view
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Targetkan 12.500 Penerima di 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program beasiswa jenjang S1 dan D4 bagi para guru di seluruh Indonesia.

Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dan mutu pendidikan secara menyeluruh.

Baca Juga:

Beasiswa ini ditujukan kepada guru-guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4, dengan nilai bantuan Rp3 juta per orang yang langsung disalurkan ke perguruan tinggi tempat mereka menempuh studi lanjutan.

"Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat kompetensi guru dan mewujudkan transformasi pendidikan yang merata di seluruh daerah," demikian pernyataan bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Rabu (4/6/2025).

Baca Juga:

Pada tahap awal tahun ini, program beasiswa menyasar 12.500 guru dari berbagai wilayah.

Kemendikdasmen merancang dua skema utama beasiswa, yakni Beasiswa Afirmasi dan Beasiswa Reguler, masing-masing dengan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang mempertimbangkan pengalaman dan kontribusi guru selama ini.

Beasiswa Afirmasi:

- Untuk guru usia 50–55 tahun

- Mendapat RPL hingga 70% dari total SKS

- Mengikuti 2 semester pembelajaran blended learning

- Tanpa kewajiban skripsi

Beasiswa Reguler:

- Untuk guru di luar kelompok afirmasi

- Mendapat RPL sebesar 50–70%

- Mengikuti pembelajaran daring dan luring di LPTK

- Guru PAUD wajib menempuh Diklat Berjenjang setara 45 SKS

Penilaian RPL Berdasarkan Kinerja Guru

Penilaian pengakuan pembelajaran lampau (RPL) akan didasarkan pada berbagai indikator, seperti:

- Lama mengajar dan pengalaman profesional

- Sertifikat pelatihan, kompetensi, dan keahlian

- Karya ilmiah, buku ber-ISBN, serta kontribusi ilmiah

- Pengabdian masyarakat

- Keanggotaan dalam organisasi profesi

- Penghargaan dan penilaian kinerja

Dengan skema ini, Kemendikdasmen berharap para guru lebih termotivasi melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan tugas utama sebagai pengajar di lapangan.*

(wh/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru