BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Kemendikdasmen Siap Terapkan AI untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa

Raman Krisna - Rabu, 09 Juli 2025 23:07 WIB
Kemendikdasmen Siap Terapkan AI untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan kurikulum kecerdasan buatan (AI) untuk diterapkan secara bertahap di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Langkah ini bertujuan untuk memperkenalkan AI kepada siswa sejak dini dan memanfaatkan teknologi ini sebagai alat bantu untuk membangun karakter serta kemampuan berpikir kritis, bukan untuk menggantikan peran guru.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menjelaskan bahwa AI akan digunakan sebagai pendamping untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif.

"Mungkin teman-teman dulu belajar matematika, dilarang sama guru pakai kalkulator. Tapi kita tidak bisa membendungnya. Tapi bagaimana kita menggunakan pemanfaatan teknologi itu secara wise, secara benar, secara etis," ujar Yudhis saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Yudhis menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kemendikdasmen sedang mempersiapkan pelatihan coding dan AI yang nantinya akan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di sekolah.

Pembelajaran AI akan diajarkan secara bertahap, mulai dari tingkat dasar seperti literasi dan critical thinking, hingga ke tingkat lanjutan seperti pengembangan solusi berbasis AI di jenjang SMA dan SMK.

"Basic-nya adalah memahami. Jadi istilahnya menggunakan, memahami, kemudian menerapkan sampai mengembangkan," katanya. Ia mengungkapkan ada empat tahapan pembelajaran AI, yaitu:

- Menemukan AI sebagai solusi

- Memahami dan berpikir kritis

- Menerapkan AI secara etis

- Mengembangkan AI untuk kebutuhan tertentu

Meskipun sudah ada rancangan pembelajaran AI, Yudhis menegaskan bahwa regulasi resmi terkait dengan kurikulum AI masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendikdasmen.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru