Eks Kepala BMKG Ungkap Sebab Banjir Sumatra: Kontribusi Terbesar dari Ulah Manusia
JAKARTA Eks Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, menyebut banjir dan tanah longsor yang ter
PERISTIWA
BANDA ACEH – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII Aceh akhirnya memberikan penegasan resmi terkait polemik kepemilikan dan penyelenggaraan Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh.
Dalam surat resmi tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jantho, LLDIKTI XIII dengan tegas menyatakan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh, yang selama ini dikenal publik sebagai yayasan milik Dr. (HC) Rusli Bintang, merupakan badan penyelenggara yang sah dari Universitas Abulyatama.
Penegasan tersebut disampaikan melalui surat jawaban Tergugat XVIII dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Jth, antara pihak penggugat atas nama Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) melawan Yayasan Abulyatama Aceh.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua LLDIKTI XIII, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T., dan memuat 15 poin pernyataan yang menolak seluruh dalil dan klaim yang disampaikan oleh pihak penggugat.
Dalam dokumen tersebut, LLDIKTI secara tegas menyatakan tidak memiliki hubungan maupun pengakuan terhadap keberadaan Yayasan Abulyatama NAD.
Bahkan pada poin ke-11 disebutkan dengan jelas:
"LLDIKTI XIII tidak pernah tahu keberadaan Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam."
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh bentuk penyelenggaraan akademik, termasuk izin operasional Universitas Abulyatama, hanya diakui berada di bawah naungan Yayasan Abulyatama Aceh, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 304/KPT/I/2019.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Abulyatama yang sah, Dr. Nurlis Effendi, S.H., M.H., menyambut baik kejelasan dari pihak LLDIKTI.
Ia menyatakan bahwa surat tersebut kini telah diterima secara resmi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jantho.
"Penegasan ini seharusnya sudah muncul sejak awal agar masyarakat tidak bingung. Namun, kami bersyukur LLDIKTI akhirnya menyampaikan secara jelas siapa yang berwenang. Ini menjadi pegangan yang sah, tidak hanya bagi pengadilan, tetapi juga untuk publik," ujar Dr. Nurlis dalam wawancara bersama sejumlah media di Banda Aceh, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, dari aspek hukum dan akademik, kejelasan ini sudah menyelesaikan substansi utama dari perkara, dan tinggal menunggu penetapan hukum dari majelis hakim.
JAKARTA Eks Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, menyebut banjir dan tanah longsor yang ter
PERISTIWA
MEDAN Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga cabai rawit merah secara nasional naik menjadi Rp66.691 per kilogram (kg), meningka
EKONOMI
DENPASAR Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 Sesi 2 hari ke5 dimeriahkan sembilan instansi di Provinsi Bali yang menampilkan 80 ka
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Polda Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten A
PERISTIWA
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Aceh kembali memberangkatkan tim relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) un
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi usulan Koalisi Permanen yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Laha
POLITIK
ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi warga terdampak banjir besar yang melanda sejum
PERISTIWA
MEDAN Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan bukan sekadar anjuran, melainkan bagian dari ibadah. Salah satu aspek penting dalam praktik
AGAMA
OlehDr Hadi DaryantoISU pelepasan 1,6 juta hektare (ha) kawasan hutan era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali mencuat. Penelu
OPINI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 7 Desember 2025. Sebag
NASIONAL