BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Bahasa Isyarat Akan Masuk Kurikulum Nasional, Pemerintah Dorong Komunikasi Inklusif

- Kamis, 28 Agustus 2025 10:08 WIB
Bahasa Isyarat Akan Masuk Kurikulum Nasional, Pemerintah Dorong Komunikasi Inklusif
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. (foto: tangkapan layar ig pratikpratikno)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyampaikan rencana strategis untuk memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan ruang komunikasi yang lebih inklusif bagi seluruh warga negara, khususnya penyandang disabilitas tunarungu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Pratikno dalam pernyataannya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.

"Bahwa setiap anak pada nantinya akan belajar satu bahasa lagi, yaitu bahasa isyarat," ujar Pratikno, Selasa (27/8/2025).

Menurut Pratikno, penguasaan bahasa isyarat oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelajar, guru, hingga tenaga layanan publik, merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat umum dengan penyandang tunarungu dapat berjalan lebih lancar dan manusiawi.

"Kita semua paham bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama. Tidak boleh ada yang tertinggal, apalagi ditinggalkan," tegasnya.

Ia juga menyoroti realitas di mana banyak anak tunarungu berasal dari keluarga yang tidak memahami bahasa isyarat, sehingga kesulitan berkomunikasi bahkan di lingkungan terdekat mereka.

Pratikno menyebut bahwa semangat Sumpah Pemuda yang mempersatukan bangsa melalui satu bahasa dapat menjadi inspirasi dalam menjadikan bahasa isyarat sebagai bahasa pemersatu komunikasi inklusif.

Ia juga menyatakan pentingnya pelibatan bahasa isyarat dalam sektor pelayanan publik seperti rumah sakit, sekolah inklusif, hingga kepolisian.

"Satu bahasa isyarat adalah sesuatu yang penting. Jangan tunggu 28 Oktober. Mulailah dari sekarang," ujarnya.

Tak hanya sebatas pada kurikulum pendidikan, Pratikno juga mendorong agar penguasaan bahasa isyarat menjadi salah satu syarat dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun sekolah kedinasan di masa mendatang.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru