MEDAN - Proses pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031 resmi memasuki tahap audisi. Delapan calon yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan memaparkan visi dan misi mereka secara terbuka di hadapan Senat Akademik.
Ketua Panitia Pemilihan, Prof. Tamrin, menyampaikan bahwa audisi akan digelar pada Selasa, 24 September 2025 di Auditorium USU, Kampus Padang Bulan, Medan."Dari delapan calon, Senat Akademik akan menyaring maksimal tiga nama dengan sistem one man one vote. Bisa kurang dari tiga, tetapi tidak boleh lebih," ujar Tamrin dalam konferensi pers di ruang Majelis Wali Amanat (MWA) USU.
Dr. Drs. Firman Syarif, M.Si., Ak., CAProf. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. (Rektor Petahana)
Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt.Dr. dr. Johny Marpaung, MKed (OG), SpOG, Subsp-KFM
Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si., MIT.Prof. Dr. Isfenti Sadalia, S.E., M.E.
Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T.Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum.
? Menuju Pleno MWA dan Penetapan RektorSetelah audisi, Senat Akademik akan memilih maksimal tiga calon untuk diserahkan kepada Majelis Wali Amanat (MWA). Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat pleno di Jakarta bersama Kementerian Ristekdikti, yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025.
Menariknya, berbeda dari periode sebelumnya, rapat pleno kali ini akan diawali dengan sesi tanya jawab antara anggota MWA dan para calon rektor, untuk menggali lebih dalam visi dan gagasan strategis mereka."Itu merupakan permintaan dari Kemenristekdikti agar pemilihan rektor lebih substansial dan tidak hanya administratif," jelas Tamrin.
? Pemilihan Sesuai Statuta dan Aturan HukumProf. Luhut Sihombing, Sekretaris Panitia Pemilihan, menegaskan bahwa seluruh proses mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami hanya berpegang pada rules of the game. Jika ada isu hukum, tentu akan ditelaah berdasar regulasi yang berlaku," tegasnya.Menanggapi adanya isu negatif dan rumor yang beredar di publik, Tamrin menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi di kampus.
"Selama calon memenuhi syarat sesuai Statuta, proses tetap berjalan. Isu di luar itu tidak memengaruhi mekanisme," tutup Tamrin.? Transparansi Menuju Kepemimpinan Akademik Baru
Pemilihan rektor USU 2026–2031 menjadi momentum penting untuk menentukan arah masa depan kampus terbesar di Sumatera Utara itu. Seluruh civitas akademika dan publik diharapkan turut mengawal proses agar tetap menjunjung integritas, profesionalisme, dan kepentingan akademik.*(ms/j006)