Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG – Kasus dugaan praktik percaloan dalam proses perekrutan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terus menuai perhatian.
Terbaru, Inspektorat Deli Serdang telah memeriksa sepuluh pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga kepala sekolah, dan menjatuhkan sanksi bervariasi mulai dari ringan hingga berat.
Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap sepuluh orang pegawai yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, salah satu oknum kepala sekolah dijatuhi sanksi disiplin berat dan direkomendasikan untuk diberhentikan dari jabatannya.
"Sudah kami periksa, ya, memang ada (percaloan untuk kepala sekolah). Total ada sepuluh orang dan sanksinya bermacam, ada ringan, sedang, dan berat," ungkap Edwin, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa pemberhentian terhadap oknum kepala sekolah dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menjadi calo bagi calon kepala sekolah lainnya, dengan inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan struktural di atasnya.
Sementara itu, sejumlah pejabat struktural di Dinas Pendidikan yang turut diperiksa tidak terbukti menerima gratifikasi, namun tetap diberikan sanksi karena melakukan kesalahan administrasi yang tidak sesuai prosedur.
Kasus ini terbongkar setelah seorang calon kepala sekolah melaporkan langsung dugaan percaloan kepada Bupati Deli Serdang, dr. Ashari Tambunan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi mendalam.
Sebelumnya, Bupati Ashari Tambunan sempat mengecam keras praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Ia mengungkapkan bahwa kursi Kepala Sekolah tingkat SD dihargai hingga Rp40 juta, terdiri dari Rp20 juta saat penunjukan Plt, dan Rp20 juta lagi saat menjadi kepala sekolah definitif.
"Masih juga ada yang mengambil kerjaan proyek 18 sampai 20 persen, masih ada kepala sekolah yang jadi calo, meminta jadi Plt Rp20 juta," tegas Bupati dalam inspeksi mendadaknya ke Dinas Pendidikan, Senin (29/9/2025).
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati tanpa didampingi pejabat lain, ia sempat menegur keras seluruh jajaran di Dinas Pendidikan dan meminta perubahan pola pikir (mindset) para pegawai.
Ini adalah kunjungan ketiga Bupati ke dinas tersebut dalam upaya mendorong perbaikan kinerja dan integritas.
Ashari juga menjelaskan alasannya menunjuk Samsuar Sinaga sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan.
Sebagai mantan kepala sekolah, Samsuar diharapkan mampu mengembalikan citra dinas serta meningkatkan profesionalisme dan etika birokrasi.
Dengan penetapan sanksi dan pengusutan yang dilakukan Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.
Masyarakat dan dunia pendidikan diharapkan terus mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan serupa di masa mendatang.*
(tm/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.