Asahan Raih Juara Umum V MTQ Sumut 2026, Bupati Taufik Apresiasi Perjuangan Kafilah
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG – Kasus dugaan praktik percaloan dalam proses perekrutan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terus menuai perhatian.
Terbaru, Inspektorat Deli Serdang telah memeriksa sepuluh pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga kepala sekolah, dan menjatuhkan sanksi bervariasi mulai dari ringan hingga berat.
Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap sepuluh orang pegawai yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan.Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, salah satu oknum kepala sekolah dijatuhi sanksi disiplin berat dan direkomendasikan untuk diberhentikan dari jabatannya.
"Sudah kami periksa, ya, memang ada (percaloan untuk kepala sekolah). Total ada sepuluh orang dan sanksinya bermacam, ada ringan, sedang, dan berat," ungkap Edwin, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa pemberhentian terhadap oknum kepala sekolah dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menjadi calo bagi calon kepala sekolah lainnya, dengan inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan struktural di atasnya.
Sementara itu, sejumlah pejabat struktural di Dinas Pendidikan yang turut diperiksa tidak terbukti menerima gratifikasi, namun tetap diberikan sanksi karena melakukan kesalahan administrasi yang tidak sesuai prosedur.
Kasus ini terbongkar setelah seorang calon kepala sekolah melaporkan langsung dugaan percaloan kepada Bupati Deli Serdang, dr. Ashari Tambunan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi mendalam.
Sebelumnya, Bupati Ashari Tambunan sempat mengecam keras praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Ia mengungkapkan bahwa kursi Kepala Sekolah tingkat SD dihargai hingga Rp40 juta, terdiri dari Rp20 juta saat penunjukan Plt, dan Rp20 juta lagi saat menjadi kepala sekolah definitif.
"Masih juga ada yang mengambil kerjaan proyek 18 sampai 20 persen, masih ada kepala sekolah yang jadi calo, meminta jadi Plt Rp20 juta," tegas Bupati dalam inspeksi mendadaknya ke Dinas Pendidikan, Senin (29/9/2025).
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas
PEMERINTAHAN
NIAS Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu Bobby Nasution, mengunjungi Galeri Dekranasda Kota Gunungsitoli yang berada
SENI DAN BUDAYA
NIAS BARAT Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengajak kaum per
KESEHATAN
LABUHANBATU Aksi penggerebekan dan pembakaran lapak yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba oleh jajaran Polres Labuhanbatu menuai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsar
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak menyukai skema impor dalam pemenuhan keb
EKONOMI
CARACAS Korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Pemerintah setempat melaporkan sedikitnya 32 o
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma&03
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, didakwa menerima suap berupa uang tunai dan sebuah rumah dengan total n
HUKUM DAN KRIMINAL