Gubernur NTT Ajak Lulusan UKAW Jadi Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Pencari Kerja
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu poin krusial dalam beleid anyar ini adalah perubahan nomenklatur dan fungsi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN.
Undang-undang ini mulai dikutip secara resmi pada Selasa (14/10/2025), dengan perubahan signifikan dalam struktur tata kelola BUMN, termasuk penguatan fungsi pengawasan dan investasi melalui dua entitas utama: BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).Baca Juga:
Dalam Pasal 1 ayat (21), BP BUMN didefinisikan sebagai lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengaturan BUMN.
Sesuai Pasal 3, lembaga ini dibentuk oleh Presiden dan berada langsung di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden RI.
Kepala BP BUMN bertindak sebagai wakil pemerintah pusat dengan tugas sebagai regulator, yang meliputi:
- Menetapkan kebijakan umum dan tata kelola BUMN,
- Menyusun peta jalan BUMN dan menyampaikannya ke DPR,
- Mengatur penugasan, pembentukan, serta pemeriksaan BUMN,
- Menyetujui rencana kerja BUMN,
- Mengusulkan privatisasi kepada Komite Privatisasi,
- Melakukan pengawasan dan penilaian atas kinerja BUMN,
- Menetapkan indikator kinerja utama, serta,
- Melaksanakan kewenangan lain yang ditetapkan Presiden.
Perubahan ini disebut sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pengelolaan BUMN dengan praktik tata kelola modern dan memperkuat akuntabilitas publik.
Pasal 2 ayat (3) beleid tersebut menyebutkan bahwa pemerintah kini memiliki:
- 1% saham Seri A Dwiwarna pada BUMN yang dipegang oleh Kepala BP BUMN,
- 99% saham Seri B pada BUMN yang dikelola melalui BPI Danantara.
Struktur ini memberikan porsi besar pengelolaan operasional dan investasi kepada Danantara, sementara peran pengawasan dan penetapan kebijakan tetap berada di BP BUMN.
UU No. 16/2025 juga menetapkan tugas dan wewenang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam Pasal 3E hingga 3H.
Danantara dibentuk untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi serta operasional BUMN. Adapun kewenangannya antara lain:
- Mengelola dividen dari holding investasi, operasional, dan BUMN,
- Menyetujui penambahan/pengurangan penyertaan modal,
- Memberikan atau menerima pinjaman, dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden,
- Membentuk holding baru dan mengesahkan rencana kerja,
- Menyetujui hapus buku dan tagih atas aset BUMN,
- Menetapkan kebijakan strategis investasi BUMN,
- Melakukan investasi langsung atau tidak langsung.
Modal awal Danantara ditetapkan sebesar Rp1.000 triliun, yang dapat ditambah melalui penyertaan modal negara ataupun sumber lain.
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan pembuatan video profil desa, Amsal Sitepu, telah dikeluarkan d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan optimalisasi program Makan Bergizi Gr
EKONOMI