BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Pemprov Sumut Dorong Pendidikan Inklusif hingga Perguruan Tinggi bagi Penyandang Disabilitas

Abyadi Siregar - Kamis, 12 Februari 2026 13:47 WIB
Pemprov Sumut Dorong Pendidikan Inklusif hingga Perguruan Tinggi bagi Penyandang Disabilitas
Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap menerima audiensi Pengurus Komisi Nasional Disabilitas RI dan Tim dari AAI di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Jl. Diponegoro Kota Medan, Kamis (12/2/2026). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan layak hingga jenjang perguruan tinggi.

Langkah ini disebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga:
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Tim Australia Awards Scholarship (AAS) di Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 12 Februari 2026.

Sulaiman mengapresiasi program AAS yang membuka peluang beasiswa bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.

Ia berharap program tersebut dapat berdampak pada peningkatan kualitas hidup 46.033 penyandang disabilitas di Sumut.

"Sekolah kekhususan di Sumut juga tidak banyak, apalagi di kabupaten/kota. Program khusus seperti ini sangat bermanfaat untuk masa depan mereka," ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Terang Dewi Susantri Ujung mengatakan pemerintah daerah tengah membahas penguatan pendidikan inklusif, termasuk peningkatan sumber daya manusia dan kesiapan infrastruktur sekolah.

Menurut dia, sekitar 40 guru akan mendapat pendampingan khusus tahun ini untuk mendukung pendidikan bagi siswa disabilitas.

Selain itu, Pemprov menyiapkan empat sekolah tuna rungu dan sebelas sekolah tuna netra.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menilai penyandang disabilitas masih menghadapi ketertinggalan, terutama dalam akses pendidikan.

Berdasarkan catatannya, sebagian besar hanya menempuh pendidikan hingga kelas lima sekolah dasar, dan hanya sekitar 5 persen yang melanjutkan hingga perguruan tinggi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Tetap Pegang Patokan Banpol Rp 1.000 per Suara, KPK Dorong Integritas Parpol Meningkat
HPN 2026 Banten Berakhir Sukses! PWI Apresiasi Dukungan Pers, Pemerintah, dan Dunia Usaha
IHSG Hijau, Tapi Rupiah Tekor Tipis ke Rp16.813 per Dolar AS
Tawuran di Belawan Picu Kekhawatiran Warga, Wakil Ketua DPRD Sumut Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Bupati Humbahas Tekankan Sinergitas Camat dan Kepala Desa untuk Pembangunan Tepat Sasaran
Pemkab Karo Gelar Musrenbang Tigabinanga, Tekankan Program Strategis yang Berdampak untuk Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru