JAKARTA - Plt. Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, menegaskan bahwa semua lapisan masyarakat Indonesia berhak mengakses beasiswaLPDP, tak terkecuali putra-putri pejabat.
Hal ini disampaikan dalam media briefing, Kamis (26/2/2026), sebagai bagian dari prinsip inklusi dan meritokrasi yang menjadi dasar lembaga.
Menurut Sudarto, mandat LPDP tidak hanya membiayai pendidikan individu, melainkan mencetak talenta unggul yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
"Yang dibutuhkan Indonesia adalah lebih dari 1–2% dari angkatan kerja yang bisa menjadi inovatif destruktif, yang mampu mengubah cara-cara kita bekerja dan menghasilkan inovasi untuk Indonesia maju," ujar Sudarto.
LPDP dirancang agar terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi kriteria.
Kebijakan ini menekankan kesetaraan kesempatan, termasuk bagi anak-anak dari Papua, wilayah 3T, serta keluarga prasejahtera melalui skema afirmasi.
Dalam skema afirmasi, sejumlah persyaratan dibuat lebih fleksibel, seperti kemampuan bahasa Inggris, usia, maupun IPK, agar hambatan akses tidak membatasi potensi intelektual anak-anak Indonesia.
"Untuk anak-anak Papua, atau dari 3T keluarga prasejahtera, biasanya tidak perlu memenuhi persyaratan umum seperti bahasa Inggris atau IPK tinggi. Kami memahami tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama sejak awal, padahal potensinya sangat besar," tambah Sudarto.
Data internal LPDP menunjukkan peningkatan porsi penerima dari jalur afirmasi selama tiga tahun terakhir.
Saat ini, minimal 30% penerima LPDP berasal dari skema afirmasi, mencakup ribuan siswa dari 127 kabupaten prioritas, keluarga prasejahtera, hingga putra-putri asli Papua.
Selain itu, LPDP menyediakan skema partial scholarship, di mana penerima beasiswa dapat membayar sebagian biaya pendidikan, misalnya 50% ditanggung LPDP dan 50% ditanggung awardee, memberi kesempatan bagi mereka yang ingin berkontribusi secara finansial.
"Partial LPDP memberikan fleksibilitas bagi penerima yang ingin berkontribusi. Kami percaya ini memperkuat tanggung jawab akademik dan investasi pribadi di pendidikan," tutup Sudarto.*