BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Orang Tua Murid Keluhkan Penolakan Pendaftaran Anak di SD Negeri 01 Labuhan Ruku

BITV Admin - Jumat, 05 Juni 2026 11:36 WIB
Orang Tua Murid Keluhkan Penolakan Pendaftaran Anak di SD Negeri 01 Labuhan Ruku
Orang tua murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Seorang warga mengeluhkan proses pendaftaran anaknya di SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Ia mengaku anak ketiganya belum bisa didaftarkan karena alamat pada Kartu Keluarga (KK) masih tercatat di Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa itu terjadi saat penerimaan peserta didik baru pada Kamis, 4 Juni 2026.

Baca Juga:

Menurut orang tua murid tersebut, pihak sekolah menyarankan agar anaknya mengikuti pendaftaran pada tahap kedua.

Namun, ia merasa khawatir karena pernah mengalami hal serupa saat mendaftarkan anak keduanya pada tahun 2025 dan akhirnya tidak diterima di sekolah tersebut.

"Saya takut kejadian yang sama terulang. Karena itu saya meminta penjelasan mengenai peluang anak saya diterima pada tahap berikutnya," katanya.

Ia mengaku tidak mendapat kepastian dari pihak sekolah. Percakapan dengan kepala sekolah kemudian berlangsung tegang.

Orang tua murid itu juga mengklaim diminta keluar dari ruangan. Bahkan, menurut pengakuannya, ia sempat didorong dan diajak berkelahi oleh kepala sekolah.

Hingga kini, pihak SD Negeri 01 Labuhan Ruku belum memberikan keterangan terkait tuduhan tersebut.

Merasa keberatan atas perlakuan yang diterimanya, orang tua murid itu mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan didampingi sejumlah wartawan untuk menyampaikan pengaduan.

Laporan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Tobok S. Tumorang.

Menurut pelapor, Dinas Pendidikan berjanji akan menindaklanjuti pengaduan itu sesuai prosedur yang berlaku.

Ia berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak dialami masyarakat lain.

Jika terbukti terjadi, tindakan yang mengandung unsur intimidasi atau ajakan berkelahi dinilai bertentangan dengan etika profesi pendidik.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mewajibkan guru menjunjung tinggi peraturan, kode etik profesi, dan nilai moral dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kode Etik Guru Indonesia menegaskan pentingnya hubungan yang profesional, santun, dan bermartabat antara tenaga pendidik dengan orang tua peserta didik.

Hingga berita ini ditulis, pihak SD Negeri 01 Labuhan Ruku belum memberikan tanggapan atas pengaduan tersebut.*


(ad)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
17 Sekolah di Aceh Tengah Masuk Zona Merah, Pemerintah Siapkan Relokasi
Diduga Ditolak Saat Daftarkan Anak, Orang Tua Murid Keluhkan Sikap Kepala SDN 01 Labuhan Ruku ke Disdik Batu Bara
MTQ ke-40 Sumut 2026 di Medan Diikuti 1.092 Peserta dari 20 Kabupaten/Kota, Dorong Lahirkan Generasi Qurani
Orang Tua Siswa SD Negeri 01 Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pengancaman terhadap Anak
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Batasi Usia Siswa, Siap Tampung Anak yang Belum Pernah Sekolah
Wacana MBG untuk Siswa Indonesia di Arab Saudi, DPLN PDIP: Mereka Tidak Kekurangan Makanan maupun Gizi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru