BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia yang Sempat Ditangkap di Australia

BITVonline.com - Senin, 13 Mei 2024 04:03 WIB
79 view
Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia yang Sempat Ditangkap di Australia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SULTENG -Sebuah kolaborasi antara Bakamla RI dan KKP memfasilitasi pemulangan 18 nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap oleh Pemerintah Australia. Peristiwa ini menandai upaya diplomatik dan kerja sama lintas negara untuk menyelesaikan masalah maritim secara bersama-sama.

Sebanyak 18 nelayan Indonesia telah dipulangkan melalui Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF), yang kemudian diserahkan kepada Bakamla RI melalui KN. Pulau Marore-322 di Perairan Asmore Reef pada Senin (13/5/2024). Proses pemulangan ini merupakan bagian dari penyelesaian kasus 36 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Pemerintah Australia sepanjang tahun 2024.

Menurut laporan yang diterima dari Komandan KN. Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, proses serah terima berlangsung dengan aman dan lancar. Dalam prosesi tersebut, 18 nelayan dibawa oleh KN. Pulau Marore-322 milik Bakamla RI, sementara 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga:

Setelah tiba di atas kapal, para nelayan menjalani proses keimigrasian dan kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka sebelum kembali ke tanah air.

Selanjutnya, seluruh nelayan yang dipulangkan akan diserahkan kepada perwakilan Instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara. Ini menandai akhir dari proses pemulangan dan kembalinya nelayan tersebut ke lingkungan keluarga dan masyarakatnya.

Baca Juga:

Proses pemulangan ini mencerminkan kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam menyelesaikan masalah maritim dan perlindungan warga negara. Kolaborasi antara Bakamla RI dan KKP membuktikan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mengatasi tantangan lintas negara.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini