Polda Sumut Minta Waktu Dua Bulan Ungkap Kematian Winda Lorenza Gowasa
MEDAN Polda Sumatera Utara meminta waktu sekitar dua bulan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa, 35
HUKUM DAN KRIMINAL
SULAWESI SELATAN -Puluhan warga di Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengalami goncangan ketika dua orang penjaga pasar dianiaya dan disekap oleh seorang polisi, Bripka AM, di Pasar Sentral Bulukumba yang sedang direnovasi. Kejadian tragis ini menyoroti peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oknum penegak hukum terhadap warga sipil.
Kejadian tersebut bermula pada Selasa dini hari, saat Bripka AM mendatangi Cuncung (60 tahun) dan Kardi (22 tahun) yang sedang bertugas sebagai penjaga pasar. Tanpa alasan jelas, kedua warga tersebut mengalami penganiayaan dan penahanan ilegal selama berjam-jam di sebuah kios di pasar tersebut.
Setelah berjuang keras, kedua korban berhasil membebaskan diri dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bulukumba. Kasi Propam Polres Bulukumba, AKP Nuryadin, mengkonfirmasi bahwa Bripka AM telah menjalani pemeriksaan selama dua hari terkait kasus ini.
Namun, motif sebenarnya dari tindakan penganiayaan ini masih belum terungkap. Puluhan warga yang merasa tidak terima dengan kejadian ini melakukan unjuk rasa di depan Polres Bulukumba. Mereka menuntut agar Bripka AM diproses hukum secara adil dan transparan.
Orator dalam aksi protes tersebut juga menyuarakan kekhawatiran terkait kondisi Bripka AM yang disinyalir terpengaruh narkoba saat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga. Hal ini menjadi sorotan serius karena menyangkut profesionalisme dan kewajaran perilaku seorang penegak hukum.
Dalam responsnya, Kasi Propam menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, Bripka AM akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum, baik di ranah peradilan umum maupun di peradilan profesi kepolisian.
Aksi protes ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum. Semoga proses hukum berjalan dengan transparan dan adil demi keadilan bagi kedua korban dan masyarakat Bulukumba secara keseluruhan.
(N/014)
MEDAN Polda Sumatera Utara meminta waktu sekitar dua bulan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa, 35
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Penyidikan kasus kematian Sutrimo, pria asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus berlanjut setelah proses ekshumasi dan autop
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara harus hadir untuk masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Menurut dia, kehadira
NASIONAL
AMBON Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku memproses Kapolsek di jajaran Polresta Ambon dan P.P. Lease, Iptu LOY, sete
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Wayan Sudirta mempertanyakan alasan Hari Sih Advianto ingin menjadi hakim agung. Way
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air bersih yang dibangun TNIPolri. Infrastruktur tersebut
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK