Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur, Dede Budhyarto Pedas: Lupa Posisi? Mending Belajar dari Yusril
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
Medan – Anggota DPRD Sumut, Ikhwan Ritonga, mendatangi rumah orang tua seorang siswa yang mendapat hukuman duduk di lantai akibat belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SD Swasta Yayasan Abdi Sukma. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Medan Maimun, yang memicu perhatian dan keprihatinan dari berbagai pihak.
Ikhwan menyebutkan bahwa dia merasa prihatin terhadap peristiwa tersebut, karena hukuman semacam ini bisa berdampak negatif pada psikologis anak. Menurutnya, siswa yang hendak belajar seharusnya tidak mendapat perlakuan seperti itu karena alasan ekonomi orang tua yang tidak mampu membayar SPP.
“Hal ini tidak dapat dibenarkan. Sekolah harusnya berkomunikasi langsung dengan orang tua, bukan anak. Ini adalah generasi bangsa yang harus kita jaga,” ungkap Ikhwan saat menemui keluarga siswa. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menanggapi kejadian tersebut.
Ikhwan juga menegaskan komitmennya untuk membantu keluarga tersebut dengan melunasi SPP anak tersebut hingga selesai sekolah, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas. “Kami akan menanggung biaya SPP hingga anak ini tamat SD,” kata Ikhwan.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, juga menyampaikan rasa prihatin atas insiden ini dan meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan evaluasi terhadap guru dan wali kelas yang terlibat. Ia menambahkan bahwa meski ini masuk dalam wilayah Kota Medan, pihaknya akan berkomunikasi dengan DPRD Medan untuk mencari solusi yang terbaik.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menghukum siswa yang belum melunasi SPP dengan cara duduk di lantai. Menurut Juli, insiden ini terjadi akibat adanya mis komunikasi antara pihak sekolah dan wali kelas. Wali kelas diduga membuat peraturan sendiri tanpa konfirmasi dengan pihak sekolah, yang mengakibatkan siswa tersebut mendapat hukuman tersebut.
Ibu korban, Kamelia, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak sekolah. “Saya sangat kecewa. Anak saya menjadi trauma dan tidak mau berangkat sekolah lagi setelah kejadian itu,” katanya. Kamelia juga menegaskan bahwa dia sudah memberi izin kepada wali kelas untuk tidak membayar SPP tepat waktu, namun tetap berusaha membayar pada kesempatan berikutnya.
(christie)
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar tidak hilang akibat
SENI DAN BUDAYA
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bangunan tempat ditemukannya jenazah Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tenga
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur laut dengan pengiriman skala kecil tetapi lebih rutin ser
EKONOMI
KISARAN Satu rumah milik Ikhram di Jalan Pramuka, Gang Family, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, hangus terbakar
PERISTIWA
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat pembegalan terhadap D
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap polisi karena diduga membegal sepeda motor milik Dachyar Siregar (62) di Jalan Rahayu, Desa Sei Rotan,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pasien klinik gigi di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, kaget saat mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang sete
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, TNI, dan Satpol PP menggerebek l
HUKUM DAN KRIMINAL