Guru SMP di Siak Jadi Tersangka Kasus Ledakan Praktik Sains yang Tewaskan Siswa
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
BLITAR - Suasana malam takbiran Hari Raya Idul Fitri di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mendadak menjadi mencekam setelah terjadi ledakan hebat akibat petasan yang sedang diracik oleh empat remaja setempat.
Ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, tepat setelah malam takbiran, dan menyebabkan kerusakan parah pada sebuah rumah serta melukai keempat remaja yang sedang merakit petasan.
Empat remaja yang menjadi korban ledakan tersebut, yaitu HW (14), anak pemilik rumah, MFFK (16), MN (16), dan AS (13), mengalami luka bakar di tubuh mereka.
Bahkan, keempat korban dilaporkan belum sadar diri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Srengat, Kabupaten Blitar, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa ledakan tersebut terjadi ketika para remaja sedang merakit petasan di dalam rumah.
"Iya benar terjadi ledakan petasan yang sedang dirakit. Ada empat remaja yang mengalami luka akibat petasan yang sedang dibuat. Semuanya sudah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat," ungkapnya.
Akibat ledakan tersebut, rumah tempat para remaja merakit petasan juga mengalami kerusakan parah.
Polisi sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan menyelidiki lebih lanjut penyebab ledakan serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi terkait pembuatan dan penggunaan petasan yang tidak sesuai prosedur.
Samsul Anwar menambahkan, pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini tim identifikasi sudah di lokasi untuk melakukan olah TKP," jelasnya.
Keempat remaja yang menjadi korban ledakan petasan kini masih dalam perawatan di rumah sakit, dan diharapkan dapat segera mendapatkan penanganan medis untuk pemulihan.
(bs/n14)
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
DEPOK Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indones
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Seorang anggota Bintara Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Bripda NS meninggal dunia setelah diduga mengalami pengani
PERISTIWA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengunjungi SD Negeri 26 Nagodang, Kecamatan Kotapinang, Selasa, 14 April
PENDIDIKAN