
Kebakaran Rumah Warga, Satgas Yonif 741/GN Pos Turiskain Sigap Padamkan Api di Belu
BELU Aksi cepat dan tanggap ditunjukkan oleh personel Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) dari Pos Turiskain saat memb
PeristiwaDEPOK – Aksi dramatis terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari, saat upaya polisi menangkap seorang tokoh masyarakat berujung ricuh.
Warga yang tak terima dengan penangkapan tersebut membakar tiga mobil polisi.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Depok, AKP Bambang Prakoso, penangkapan dilakukan karena tokoh masyarakat tersebut menjadi tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga:
"Karena yang diamankan adalah tokoh masyarakat sekitar. Ada dua laporan polisi yang jadi dasar penangkapan, yakni pasal 351 dan 335 KUHP serta satu laporan terkait Undang-Undang Darurat mengenai senjata api," jelas Bambang, Jumat (18/4).
Dugaan penganiayaan sendiri terjadi pada 23 Desember 2024.
Dalam proses penangkapan, polisi mengirimkan sejumlah personel menggunakan empat mobil.
Namun, saat tiba di lokasi, warga melakukan perlawanan.
Dari empat mobil polisi, hanya satu kendaraan yang berhasil keluar dari kerumunan warga.
Tiga lainnya tertahan dan menjadi sasaran kemarahan warga, hingga akhirnya dibakar.
"Tiga kendaraan lainnya tertahan di lokasi. Kendaraan-kendaraan inilah yang kemudian dirusak dan dibakar oleh warga," ujar Bambang.
Saat ini, pihak kepolisian telah menormalkan situasi di lokasi
Penjagaan diperketat dengan kehadiran personel dari Polsek dan Brimob.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban luka.
"Kondisi sudah dinormalisasi, kendaraan yang dirusak sudah dievakuasi. Tidak ada korban meninggal, kalau luka masih kami pastikan lebih lanjut," tutupnya.*
(cn/a008)
BELU Aksi cepat dan tanggap ditunjukkan oleh personel Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) dari Pos Turiskain saat memb
PeristiwaBADUNG Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan sosial bertajuk Sabtu Peduli pada Sabtu (26/4/2025) pukul 08.00 WITA di Lapangan Apel Polsek
NasionalJAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menggelar acara tahunan Bincang Asik Soal Migas Ala PHI atau BASO IGA pada Jumat (25/4
KomunitasGRESIK Peristiwa memilukan terjadi di salah satu pabrik di kawasan Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang karyawati berin
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Dua kubu kelompok pemuda terlibat aksi saling serang pada Sabtu (26/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB di kawasan Kecam
Hukum dan KriminalMEDAN Aksi teror dialami Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (KSBSI), Fatiwanolo Zega. Rumahnya yang b
Hukum dan KriminalNIAS SELATAN Wilayah Tenggara Nias Selatan, Sumatera Utara, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 pada Sabtu (26/4/2025) pukul 05.
PeristiwaTANGERANG Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersan
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, set
Hukum dan KriminalPAMEKASAN Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan imbalan sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat terkait kebe
Hukum dan Kriminal